Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Diperiksa Hampir Tujuh Jam di Polda Sulsel Terkait kasus Dugaan Korupsi Rp.16 Miliar

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Makassar, tvOnenews.com – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Rabu (29/7/2026) kemarin, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp.16 Miliar. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

Husniah tiba memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 15.00 wita, dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam. Usai diperiksa, ia keluar dari ruangan penyidik didampingi dua orang pengacaranya dan enggan mengungkap materi pemeriksaan secara rinci.

"Sebagai warga negara yang baik tentunya kita harus mengikuti aturan. Saya hadir memenuhi undangan dari penyidik untuk klarifikasi. Soal materi pemeriksaan, silakan ditanyakan langsung kepada penyidik," ujar Husniah kepada wartawan.

Usai memberikan klarifikasi secara singkat, Bupati Gowa kemudian pergi meninggalkan Mapolda Sul-sel.

Sementara itu Kuasa hukum Husniah, Amirullah Mappaero, menjelaskan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis yang selama ini menjadi perhatian publik.

"Terkait yang diberitakan selama ini, yaitu dugaan permasalahan di Dinas Pendidikan mengenai pengadaan seragam sekolah. Ibu Bupati diperiksa sebagai saksi," kata Amirullah.

Menurutnya, kliennya menjawab sekitar 18 pertanyaan dari penyidik.

"Pertanyaannya sekitar 18. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 15.00 Wita dan berlangsung hingga malam karena sempat diselingi waktu istirahat dan salat," ujarnya.

Amirullah mengungkapkan, sebagian materi pemeriksaan berkaitan dengan pelaksanaan program seragam sekolah gratis, termasuk manfaat program tersebut bagi masyarakat.

"Yang ditanyakan bagaimana tingkat kepuasan masyarakat setelah adanya program seragam gratis itu. Sekitar itu juga pertanyaannya," jelasnya.

Ia menegaskan Husniah diperiksa dalam kapasitas sebagai kepala daerah.

"Ibu Bupati selaku penanggung jawab umum pemerintahan diperiksa sebagai saksi dalam perkara pengadaan seragam sekolah," katanya.

Amirullah juga menyebut pihaknya belum mengetahui siapa pelapor dalam perkara tersebut dan memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.

"Kami serahkan semua proses kepada penyidik. Siapa pelapornya kami juga belum mengetahui," ujarnya.

Ia memastikan Husniah akan tetap kooperatif apabila kembali dipanggil.

"Ini panggilan pertama dan Ibu Bupati langsung hadir. Kalau dipanggil lagi tentu akan kooperatif," tegas Amirullah.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Efek Freelancer Bayar Pajak, Setoran PPh Melesat 45% Tembus Rp 21 T
• 15 jam lalu
0
thumb
Bank bjb Perluas Potensi Bisnis Melalui Kemitraan Strategis Bersama Yayasan Adi Upaya
• 12 jam lalu
0
thumb
HP China Sudah Ditinggalkan, iPhone Justru Laku Keras Diserbu Pembeli
• 11 jam lalu
0
thumb
Penanganan Radikalisme Digital Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
• 23 jam lalu
0
thumb
KY Sebut 2 Hakim Penerima Suap di Jateng Tetap Dapat Pensiun Usai Dipecat
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.