[FULL] Kubu Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya soal Ganti Rugi, Usai Praperadilan

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Roy Suryo memberikan tanggapan usai Polda Metro Jaya selaku termohon menyampaikan jawaban dalam sidang praperadilan terkait permohonan ganti rugi.

Refly Harun menegaskan bahwa yang dipersoalkan bukanlah kewenangan penyidik, melainkan cara kewenangan tersebut digunakan.

Menurutnya, penyidik memang memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang, namun penggunaannya tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang dan harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: FULL! Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo, Tak Otomatis Berhak Kompensasi

Sementara itu, Abdul Gafur Sangaji menilai Polda Metro Jaya tetap mempertahankan argumentasi bahwa tindakan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan dilakukan berdasarkan kewenangan undang-undang.

Ia menyatakan putusan praperadilan sebelumnya telah menyatakan tindakan tersebut tidak sah, sehingga gugatan ganti rugi diajukan sebagai bentuk perlindungan hak warga negara sekaligus pembelajaran agar penggunaan kewenangan aparat penegak hukum tetap berada dalam koridor hukum.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • kubu roy suryo
  • kuasa hukum roy suryo
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Minta Maaf Usai Kena OTT KPK
• 8 jam lalu
0
thumb
Dokter Tifa: Saya Orang Bebas dan Bukan Lagi Terdakwa Kasus Ijazah Jokowi!
• 7 jam lalu
0
thumb
Prabowo Terjadwal Resmikan Hasil Renovasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang Hari Ini
• 9 jam lalu
0
thumb
Kemensos dan BRIN Sepakat Perkuat Sekolah Rakyat Melalui Riset dan Teknologi untuk Pengentasan Kemiskinan
• 17 jam lalu
0
thumb
Polisi Buru 2 Pelaku Tawuran Maut yang Tewaskan Pemuda di Cilincing Jakut, 4 Saksi Diperiksa
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.