JAKARTA, DISWAY.ID - Cek bansos Kemensos menjadi salah satu pencairan yang sedang meningkat seiring dimulainya penyaluran bantuan sosial untuk tahap 3 periode Juli hingga September 2026.
Masyarakat juga ingin memastikan apakah namanya masih tercatat menjadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan berhak mendapatkan bansos di periode triwulan III tahun 2026.
Adapun, pemeriksaan penerima bansos ini bisa dilakukan secara online dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Semua proses penyaluran bansos tersebut mengacu pada DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang menjadi basis data terbaru pemerintah.
Data ini akan terus diperbarui lewat proses verifikasi dan validasi sehingga status penerima bantuan bisa berubah sesuai dengan kondisi terkini.
BACA JUGA:Skema Cek Status Penerima Bansos Kemensos 2026 Tahap 3 Cair ke Rekening, Warga Wajib Tahu!
Lewat layanan resmi Kemensos (Kementerian Sosial), masyarakat tak hanya mengetahui status penerima/kepesertaan, namun juga bisa melihat desil, jenis bantuan sampai periode pencairan.
Cara Mudah Cek Bansos Kemensos Tahap 3 2026Pemerintah juga menyediakan layanan resmi yang bisa diakses kapan pun melalui ponsel atau komputer.
Cara cek bansos Kemensos Tahap 3 2026 ini bisa dibuka melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya.
1. Websita cekbansos- Pertama, buka browser di HP atau komputer
- Kemudian, masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai dengan KTP
- Isi kode captcha yang muncul pada layar
- Klik tombol "Cari Data"
- Setelahnya, sistem akan menampilkan informasi meliputi nama penerima manfaat, status kepesertaan bansis, kelompok desil, jenis bansos yang diterima sampai periode penyaluran bantuan.
- Dengan layanan ini, masyarakat tak perlu lagi cek bansos Kemensos di kantor pemerintah.
BACA JUGA:Cara Cek Status Bansos PKH BPNT Juli 2026 Bisa Buka Lewat HP, Siapkan NIK KTP!
2. Aplikasi Cek Bansos- Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Lalu, buka aplikasi
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Kemudian, masukkan NIK sesuai dengan identitas KTP
- Tekan tombol "Cari Data"
Sebagaimana aturan pemerintah menetapkan bahwa pencairan dana bantuan dilakukan empat tahun sekali per tiga bulan atau triwulan.
BACA JUGA:Penerima Bansos PKD DKI Capai 215 Ribu Orang, Validasi Data Terus Diperkuat
Pemerintah tak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Berikut jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember






Komentar (0)