Jadi Tersangka, Pegawai KPK dari Kepolisian Diduga Peras Bupati Pemalang

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seorang polisi tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Staf Administrasi KPK.

Baca Juga
  • BREAKING NEWS: Petugas Polisi Ajudan Ketua KPK Terseret Kasus Korupsi Bupati Pemalang
  • Minum Air Putih yang Cukup, Kebiasaan Sederhana dengan Banyak Manfaat
  • Ini Kronologi Kematian Harimau Putih Semarang Zoo Versi BKSDA Jateng

“Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan pihak lain yang diperas oleh polisi tersebut, Budi menjelaskan hal tersebut akan didalami KPK.“Ini masih tahap awal. Jadi, penyidik masih fokus terkait dengan perkara ini. Nanti penyidik tentu akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan,” katanya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Sementara itu, dia mengatakan KPK secara internal melakukan introspeksi setelah terjadi dugaan pemerasan tersebut. “Bagi kami di internal KPK, ini juga menjadi introspeksi, dan kami juga ke depan akan fokus untuk melakukan langkah-langkah korektif, langkah-langkah perbaikan, baik melalui pendekatan sistem ataupun pendekatan individual sehingga kami bisa melakukan mitigasi sejak dini dan pencegahan supaya persoalan-persoalan seperti ini tidak kembali terulang,” ujarnya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Brigadir EWS Tewas Dianiaya Senior, Polda Jambi Tetapkan 6 Orang Tersangka
• 21 jam lalu
0
thumb
Pembunuhan Wanita di Indekos Grogol Dipicu Cekcok, Pelaku Ditangkap di Cilandak
• 2 jam lalu
0
thumb
Tasming Hamid Pastikan Parepare Siap Dukung Pelatnas Takraw Menuju Asian Games 2026
• 3 jam lalu
0
thumb
Rumah hingga Kuburan Orang Tua Jokowi Didatangi Gegara Polemik Tudingan Ijazah Palsu
• 10 jam lalu
0
thumb
Ngerinya Gempa Dahsyat di Jepang hingga Jatuh Korban Jiwa
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.