Pilot Maskapai Asing Ketahuan Bawa 26 Kg Ekstasi di Soetta

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang pilot maskapai asing ketahuan membawa narkoba jenis ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta. Tak tanggung-tanggung, ekstasi yang dibawa sampai seberat 26 kilogram.

Dari informasi yang didapat, pilot berinisial MSO itu ketahuan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Kedatangan Internasional pada Rabu, 29 Juli 2026. Barang haram yang dibawa MSO itu terdeteksi x-ray.

Baca juga: Polresta Bogor Bongkar 61 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Ganja-Sabu Disita

Ekstasi seberat 26 kg itu terdiri dari 14 bungkus yang disimpan di dalam koper MSO. Dari temuan ini, pihak Bea Cukai bekerja sama dengan polisi untuk menindaklanjuti karena MSO menyebut bahwa barang ini akan ada yang mengambil.

Ketika dimintai konfirmasi, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budi Prasetyo, mengaku masih mengecek.

"Saya double check dulu ya, kasih saya waktu," ucap Budi, Kamis (30/7/2026).

"Kalau melihat statusnya dalam proses CD (control delivery) sepertinya baru bisa release setelah diungkap atau selesai proses CD-nya," imbuh Budi.

Baca juga: Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Kasus Narkoba di White Rabbit ke Kejaksaan




(maa/dhn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menko Yusril Minta Polri Tindak Pencurian-Begal, Cegah Main Hakim Sendiri
• 21 jam lalu
0
thumb
Mahasiswa Budidaya Ternak Polbangtan Gowa Laksanakan Kunjungan Industri ke PT Ciomas Adisatwa Maros
• 2 jam lalu
0
thumb
KPPU Awasi Potensi Kenaikan Tarif Internet Usai Putusan MK soal Kuota Hangus
• 10 jam lalu
0
thumb
Daftar Tim yang Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2026: Persib Bandung Jadi yang Pertama
• 3 jam lalu
0
thumb
Wall Street Merosot Imbas Penurunan Harga Chip, Kenaikan Harga Minyak, dan Keputusan Fed
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.