Terkini, Jeneponto – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD dan PNF) menggelar kegiatan Evaluasi dan Verifikasi Data Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui Aplikasi Verval DO (Drop Out), LTM (Lulus Tidak Melanjutkan), dan BPB (Belum Pernah Bersekolah) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Guru Kantor Disdikbud Jeneponto, Rabu, 29 Juli 2026, dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah, didampingi Kepala Bidang PAUD dan PNF, Agus Rizal DM, serta Kepala Seksi PNF, H. Muh. Tahir.
Dalam laporannya, Ketua Panitia, H. Muh. Tahir, menyampaikan bahwa peserta kegiatan terdiri atas operator atau admin dari 113 desa dan kelurahan, serta operator PKBM dan SKB se-Kabupaten Jeneponto. Seluruh rangkaian kegiatan dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto.
Ia menjelaskan, evaluasi Dashboard ATS bertujuan mendukung Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam menuntaskan permasalahan anak tidak sekolah melalui peningkatan kualitas data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF, Agus Rizal DM, mengatakan kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kapasitas admin desa dan kelurahan agar memiliki pemahaman teknis dalam melakukan verifikasi, validasi, serta pemutakhiran data ATS secara berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, berbagai kendala yang dihadapi petugas penjangkau maupun admin desa dan kelurahan di lapangan dapat dipetakan sehingga solusi yang tepat dapat segera dilakukan. Keberhasilan penanganan ATS tidak hanya ditentukan oleh kualitas data, tetapi juga peran strategis admin desa sebagai ujung tombak dalam memastikan data yang masuk ke Dashboard ATS sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Alamsyah, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mengintervensi data anak tidak sekolah agar mereka dapat kembali memperoleh layanan pendidikan.
“Kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, operator desa dan kelurahan, serta PKBM sangat diperlukan untuk mendata anak-anak kita agar bisa kembali bersekolah,” katanya saat membuka kegiatan.
Alamsyah juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan keakuratan data yang dirilis oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
“Peran semua pihak sangat krusial dalam mengentaskan masalah anak tidak sekolah. Kita harus memastikan bahwa data rilisan Pusdatin benar-benar diverifikasi dan diperbaiki secara akurat di tingkat desa oleh para admin desa dengan pendampingan Bidang PAUD dan PNF. Data yang valid menjadi kunci utama ketepatan program intervensi pendidikan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Agus Rizal DM menegaskan bahwa Bidang PAUD dan PNF terus membumikan Program Inovasi AJAPPAI (Aksi Jangkau Akses PAUD dan PNF yang Inklusif), khususnya melalui inovasi AJAPPAI ATS untuk mempercepat penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Jeneponto.
Ia menjelaskan, hasil pemutakhiran data tidak hanya berhenti pada proses verifikasi digital, tetapi akan ditindaklanjuti melalui program pengembalian anak ke bangku sekolah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun pendidikan nonformal berupa program Keaksaraan dan Kesetaraan Paket A, Paket B, serta Paket C di PKBM maupun SKB.
“Dengan sinergi seluruh elemen, Pemerintah Kabupaten Jeneponto optimistis angka Anak Tidak Sekolah dapat ditekan secara signifikan demi mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas,” harap Agus.
Dalam implementasinya, penanganan ATS di Kabupaten Jeneponto mengusung konsep Peran Semesta, yakni kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan guru SD dan SMP untuk melakukan penjangkauan langsung terhadap sasaran ATS berdasarkan data Pusdatin Kemendikbud. Hasil penjangkauan tersebut kemudian dipadankan dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai dasar verifikasi pada Dashboard Verval ATS.
Selain itu, pemerintah desa dan kelurahan turut memperkuat pelaksanaan program melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa/Lurah bagi tim penanganan ATS yang didukung PKBM dan SKB sebagai desa binaan.
Berdasarkan hasil pemutakhiran Dashboard ATS Kabupaten Jeneponto per Juli 2026, jumlah Anak Tidak Sekolah tercatat sebanyak 11.635 anak, dengan rincian 7.828 anak kategori Belum Pernah Bersekolah (BPB), 2.333 anak kategori Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), dan 1.474 anak kategori Drop Out (DO).
Selama kegiatan berlangsung, para operator Dashboard ATS dari desa dan kelurahan terlihat antusias mengikuti materi mengenai evaluasi dashboard, teknik verifikasi data, hingga penyelesaian berbagai kendala penginputan data.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam menangani persoalan Anak Tidak Sekolah secara komprehensif, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat.




Komentar (0)