TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang petugas keamanan yang seharusnya menjaga aset Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat 07, Kota Tangerang Selatan, justru diduga menjadi otak pencurian 1.700 ompreng berbahan stainless steel beserta sejumlah peralatan dapur.
Polisi mengungkap, hasil penjualan barang curian itu diduga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Kasus tersebut terungkap setelah penyelidikan yang dilakukan Polsek Ciputat Timur sejak laporan diterima pada 8 Juli 2026.
Dari hasil penyidikan, polisi menangkap tiga tersangka berinisial TRS, DC, dan GZ. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial HK masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: SPPG di Ciputat Disatroni Maling Sebelum Beroperasi, 1.700 Ompreng hingga Genset Raib
Satpam dalang pencurianKapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, TRS yang bekerja sebagai petugas keamanan di dapur SPPG diduga menjadi sosok yang merancang aksi pencurian tersebut.
TRS mengatur jalannya aksi dan membagi peran kepada pelaku lainnya.
"Security ini punya peran sangat dominan, dia sebagai kreator yang membuat skenario bagaimana pencurian pemberatan ini berlangsung sampai dia memerintahkan orang untuk melakukan aksi tersebut. Peran dua yang lain ini ada yang sebagai penerima hasil pencurian pemberatan dan ada juga yang melakukan aksi," ujar Bambang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (29/7/2026).
Polisi menduga pencurian dilakukan secara bertahap sejak 16 Juni hingga 7 Juli 2026.
Saat itu, dapur SPPG belum beroperasi untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga kondisi bangunan relatif sepi dan dimanfaatkan pelaku untuk mengangkut barang sedikit demi sedikit.
Selain 1.700 ompreng berbahan stainless steel, pelaku juga mencuri dua kompor gas merek Rinnai, satu blender, satu printer, satu genset, satu set power box beserta perekam CCTV, hingga satu bundel kunci gerbang dan ruangan dapur.
Baca juga: Kronologi Satpam SPPG Curi 1.700 Ompreng MBG di Tangsel, Pencurian Bertahap Sejak Juni
Uang buat beli sabuDalam pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa barang-barang hasil curian tidak disimpan oleh para pelaku.
Ompreng yang dicuri justru dijual kembali, termasuk melalui platform daring.
Dari hasil pemeriksaan itu pula, polisi memperoleh pengakuan bahwa uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
"Omprengnya itu kan dijual. Akhirnya mereka bilang dijual ompreng itu. Ada dijual melalui online ada, tapi hasil penjualannya buat beli narkoba, buat beli sabu," kata Bambang.
Keterangan tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam penyidikan, karena menjelaskan motif para pelaku menjual barang-barang hasil curian sesaat setelah berhasil dibawa keluar dari lokasi.
Baca juga: Tak Ada CCTV dan Saksi, Pencurian Ompreng MBG di Tangsel Terbongkar gara-gara Gelagat Satpam SPPG






Komentar (0)