Pemalang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal. Hal itu disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pemalang Tutukno Raharjo mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing agar aktivitas pemerintahan tidak terganggu.
"Kami masih menunggu informasi yang lebih pasti tentang peristiwa yang terjadi. Yang paling penting, kami sudah meminta kepada semua jajaran organisasi perangkat daerah agar kegiatan rutin dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dengan baik," katanya, dilansir dari Antara, Rabu, 29 Juli 2026.
Baca Juga :
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Pemalang Tembus Rp21,3 MiliarHingga kini, ia belum menerima informasi resmi dari KPK mengenai perkembangan perkara OTT yang menyeret sejumlah pejabat daerah Pemkab Pemalang. Namun berdasarkan informasi yang diterima, salah satu pejabat yang dipanggil adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
"Kami belum tahu persis. Namun, kami memang mendapat informasi ada beberapa yang dipanggil oleh KPK di antaranya Kepala DPU," ujarnya.
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.
Pemkab Pemalang baru mengetahui adanya penyegelan di kantor Dinas Pekerjaan Umum. Informasi resmi mengenai penyegelan di kantor perangkat daerah lainnya juga belum diketahui.
"Yang kita tahu informasinya kantor DPU saja. Kita akan pastikan dari semua jajaran sampai dengan camat agar pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.





Komentar (0)