BGN Siap Dukung Kejagung Usut Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 T

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan kesiapan institusinya dalam mendukung proses hukum yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pernyataan ini disampaikan menyusul mencuatnya dugaan pemborosan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang nilainya ditaksir mencapai Rp10,5 triliun per tahun.

Angka fantastis dugaan pemborosan tersebut terungkap berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Fakta ini dipaparkan langsung oleh pihak Kejagung dalam persidangan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Juli 2026. 

Merespons temuan tersebut, Sudaryono enggan berkomentar lebih jauh mengenai substansi perkara. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
 

Baca Juga :

Sudaryono Larang Keras Pertemuan Gelap Jajaran BGN Demi Jaga Integritas


Meski tidak ikut campur dalam ranah penyidikan, Sudaryono menjamin bahwa BGN di bawah kepemimpinannya akan bersikap sepenuhnya kooperatif. Pihaknya siap menyediakan data, dokumen, hingga keterangan saksi yang dibutuhkan demi membuat kasus hukum ini menjadi terang benderang.

"Intinya kami siap manakala diminta oleh penegak hukum data, saksi, atau apa pun dalam rangka memberikan informasi seterang-terangnya. Kita akan kasih dukungan maksimal untuk penegakan hukum," tegasnya dikutip dari Headline News, Metro TV, Rabu 29 Juli 2026. 

Alih-alih larut dalam polemik dugaan rasuah di masa kepemimpinan sebelumnya, Sudaryono menegaskan bahwa dirinya saat ini lebih memilih fokus pada tugas utamanya. Usai dilantik sebagai Kepala BGN yang baru, ia berkomitmen untuk segera memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis agar dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mengulas Pemain Baru Arema FC di Piala Presiden 2026: Mulai Menjanjikan
• 9 jam lalu
0
thumb
Hidayat Nur Wahid Dorong Penerima PKH Manfaatkan Program Pemberdayaan untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi
• 18 jam lalu
0
thumb
Pedagang Martabak Kemalingan saat Tidur, Kado Anak Ikut Raib
• 14 jam lalu
0
thumb
Menaker: Potongan Komisi Ojol 8 Persen Sudah Berlaku Sejak 1 Juli 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Jaksel dan Jaktim Hujan Ringan
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.