JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menegaskan bahwa keberatan kliennya terkait standar pembuktian dan kualitas alat bukti dalam proses penetapan tersangka.
Febri menjelaskan bahwa salah satu pembahasan saat pemeriksaan berkaitan dengan barang bukti emas 74 kg yang ditemukan penyidik.
Febri menilai pertanyaan mengenai siapa pemilik emas dan dari mana asal-usul uang untuk memperoleh emas itu merupakan bagian penting dalam pembuktian hukum.
"Kita semua lihat ada emas. Itu enggak bisa dipungkiri benar ada emas. Tapi wajar ada pertanyaan secara hukum, misalnya itu emas milik siapa?" kata Febri dalam program Satu Meja, Rabu (29/7/2026) (0:52).
#eksjampidsus #febrieadriansyah #febridiansyah #kpk #satumeja
Baca Juga: Febri Diansyah vs Yenti Garnasih soal Dasar Penetapan TPPU Eks Jampidsus Febrie | SATU MEJA
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- satumeja
- satu meja
- eks jampidsus
- febrie adriansyah
- febri diansyah
- saut situmorang






Komentar (0)