JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum melimpahkan kembali berkas perkara Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang perkara fitnah ijazah Jokowi, dengan terdakwa Dokter Tifa akan digelar lagi pada 6 Agustus mendatang.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel mengatakan, Pengadilan Negeri telah menerima pelimpahan berkas perkara Dokter Tifa pada 28 Juli kemarin.
Setelah pelimpahan berkas tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, juga menentukan tanggal sidang yang akan dimulai pada Kamis (6/8/2026) mendatang.
Seluruh proses sidang akan dimulai dari awal, yakni pembacaan dakwaan yang baru.
Jaksa Penuntut Umum melimpahkan kembali berkas perkara Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Bagaimana sidang ini akan berjalan, dan bagaimana pihak Dokter Tifa akan menghadapi sidang baru ini, kita bahas bersama Kuasa Hukum Dokter Tifa, Burhanudin Suralaga dan Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Baca Juga: Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Tifa ke PN Jaktim soal Kasus Ijazah Jokowi, Sidang Mulai 6 Agustus
#ijazah #jokowi #doktertifa #sidang
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- sidang ijazah
- dokter tifa
- jokowi
- pn jaktim






Komentar (0)