JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu mobil Pajero Sport Dakar dari istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby, Suci Nitia Edwar (SNE).
Mobil itu diduga terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat Suhardiman Amby. Penyitaan kendaraan tersebut dilakukan KPK pada Senin (27/7/2026).
"Penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil Pajero Sport dari SNE selaku istri Bupati Kuansing," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya Rabu (29/7/2026).
Baca Juga: KPK Mulai Panggil 9 Saksi Kasus Dugaan Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby di Riau
Dilansir dari Antara, mobil yang disita KPK tersebut saat ini sedang dalam perjalanan dibawa menggunakan towing menuju Jakarta.
Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, Riau.
Kasus tersebut dibongkar lembaga antirasuah melalui operasi tangkap tangan atau OTT pada 29 Juni 2026 lalu.
Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap 10 orang, di mana lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selanjutnya, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing Zulkarnain, dan pihak swasta/Direktur Utama PT MIC berinisial ARD.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- kpk
- kpk sita pajero sport
- istri bupati kuansing
- kasus bupati kuansing
- pajero sport
- Suhardiman Amby






Komentar (0)