Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi, Aman atau Berbahaya?

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang menjanjikan hadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal menuai sorotan. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai langkah tersebut merupakan pendekatan kultural untuk meredam aksi kriminalitas sekaligus mencegah budaya main hakim sendiri.

Mencegah Aksi Main Hakim Sendiri

Nasir Djamil menekankan bahwa sayembara ini memiliki batasan yang jelas yaitu hadiah hanya diberikan jika warga mampu menangkap pelaku tanpa melukainya. Menurutnya, pesan utama dari KDM adalah mengedukasi masyarakat agar tidak bertindak brutal yang justru bisa menjerat warga sendiri dalam masalah hukum.

"Jadi ini sebenarnya juga bagian dari memanusiakan manusia. Bahwa KDM mengingatkan bahwa membunuh begal, menghabisi begal, itu adalah tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum, yang itu bukan hanya merugikan orang yang dihabisi tapi juga pelaku yang menghabisinya," ujar Nasir dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Rabu, 29 Juli 2026.
 

Baca Juga :

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Tuai Kritik



Dinilai Hanya Meredakan

Meski mengapresiasi niat baik tersebut, Nasir memberikan catatan kritis. Ia mengibaratkan sayembara tersebut seperti meminum obat sakit kepala, bukan menyembuhkan tapi hanya meredakan.

“Itu seperti orang sakit kepala, minum obat itu tidak menyembuhkan tapi meredakan sakit kepala. Jadi apa yang dilakukan oleh KDM itu sebenarnya bukan ingin menyembuhkan tapi meredakan. Tugas pemerintah selanjutnya adalah bagaimana menyembuhkan penyakit-penyakit masyarakat sehingga kemudian suasana benar-benar aman, tertib dan sebagainya,” tambahnya.

Solusi dari Nasir Djamil

Menurut Nasir, tingginya angka pembegalan dan pencurian sering kali dipicu oleh motif ekonomi. Oleh karena itu, tugas berat pemerintah selanjutnya adalah mengevaluasi program pembangunan agar beban ekonomi masyarakat berkurang.

Ia mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara Pemerintah Daerah, Polri, TNI, dan tokoh masyarakat. Selain itu, Nasir menyarankan agar hukum adat di tengah masyarakat dihidupkan kembali untuk membangun kesadaran hukum yang lebih organik.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Link Live Streaming Taipei Open 2026: Ada Pasangan Baru Rian/Edgar, 12 Wakil Indonesia Main
• 14 jam lalu
0
thumb
Kronologi PWI Laporkan Hotman Paris sampai Akhirnya Cabut Laporan
• 14 menit lalu
0
thumb
Hendra Hutagalung Bahas Transformasi Bisnis Media di Jatim Media Summit 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
Mengintip Rumah Abu Berusia Hampir 50 Tahun di Jakarta, Menyimpan Ribuan Abu dari Empat Agama
• 16 jam lalu
0
thumb
KDM Sebut PSEL Legok Nangka Jadi Tonggak Pengelolaan Sampah Modern di Jabar
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.