JAKARTA, KOMPAS.TV - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sempat melaporkan pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan imbas pernyataan Hotman Paris yang dianggap menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan.
Namun, setelah ada pertemuan antara kedua pihak, laporan itu pun akhirnya dicabut.
Bagaimana kronologi PWI laporkan Hotman Paris sampai kemudian laporan itu dicabut? Berikut rangkumannya.
PWI Laporkan Hotman Paris ke PolisiPWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026). Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan menyebut laporan itu dilayangkan buntut pernyataan Hotman dalam konferensi persnya di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Jumat (17/7).
Pernyataan pengacara kondang itu dinilai telah menyakiti hati insan pers dan menyinggung profesi wartawan.
"Jadi untuk itu kita dari PWI, Persatuan Wartawan Indonesia Pusat, ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak enggak, gitu ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas loh," kata Edison, Senin.
Meskipun terlapor sudah menyampaikan permintaan maaf ihwal pernyataannya itu, tetapi menurutnya hal itu belum menunjukkan penyesalan yang tulus.
Baca Juga: PWI Resmi Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris, Begini Kata Polisi
Polisi Terima LaporanPolda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan dari pengurus PWI Pusat terhadap Hotman Paris alias HP.
Laporan polisi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan.
"Benar, laporan dari PWI telah diterima," konfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (21/7), via Antara.
Menurutnya, laporan itu telah diterima Polda Metro Jaya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (20/7) malam.
Dasco Mediasi Hotman Paris dan Ketua Umum PWIPenulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara
- pwi
- hotman paris
- sufmi dasco
- pwi laporkan hotman paris






Komentar (0)