JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono enggan merespon soal hasil audit Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyebut adanya pemborosan sebesar Rp10,5 triliun per tahun.
Sudaryono mengaku belum memiliki dasar atau referensi yang cukup untuk memberikan tanggapan terkait angka pemborosan yang terungkap dalam persidangan tersebut. Karena itu, ia memilih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA:Ancam Tutup Dapur MBG, Kepala BGN Sudaryono Siap Pecat Oknum PPPK yang Minta Gratifikasi
"Terkait pemborosan saya kira saya enggak ada referensi untuk bisa berkomentar ke situ. Itu ranahnya penegak hukum, kita ikuti saja prosesnya," kata Sudaryono kepada wartawan, Rabu, 29 Juli 2026.
Meski demikian, Sudaryono menegaskan BGN siap mendukung penuh proses penegakan hukum apabila diperlukan.
Dukungan tersebut mencakup penyediaan data, keterangan saksi, maupun informasi lain yang dibutuhkan penyidik.
BACA JUGA:Perkuat Tata Kelola, LPDB Koperasi Gandeng 12 KJPP dalam Penilaian Aset Pembiayaan
"Intinya kami siap manakala diminta sama penegak hukum data, diminta saksi, diminta apa pun dalam rangka memberikan informasi seterang-terangnya, maka kita akan kasih dukungan maksimal untuk penegakan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menguraikan temuan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025-2026.
Jaksa menyebut perbuatan para tersangka kasus ini memicu pemborosan anggaran mencapai Rp 10,5 triliun per tahun.
BACA JUGA:Belum Genap Sepekan Jadi Kepala BGN, Sudaryono Langsung Tutup 883 Dapur MBG dan Pecat 261 Pegawai
Hal itu dibeberkan tim Kejagung selaku termohon dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 28 Juli 2026.
"Bahwa dalam kertas kerja audit tujuan tertentu atas tata kelola program MBG oleh BPKP, dinyatakan telah terjadi pemborosan program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional senilai Rp 10,5 triliun per tahun," kata jaksa saat membacakan jawaban.






Komentar (0)