Mediaapakabar.com- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan entry meeting Ombudsman RI sebagai instrumen evaluasi pelayanan publik. Langkah ini dinilai penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat membuka entry meeting Ombudsman RI 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti pemerintah daerah, kementerian, lembaga, serta instansi vertikal, sekaligus menandai dimulainya penilaian dan survei kepuasan masyarakat terhadap unit pelayanan publik.
“Kita harus memaknai ini sebagai salah satu instrumen evaluasi pelayanan publik untuk perbaikan, introspeksi, peningkatan sistem kerja, pengelolaan pengaduan, peningkatan aparatur, dan standar pelayanan yang konsisten,” kata Bobby Nasution.
Tahun sebelumnya, Pemprov Sumut mendapatkan predikat Opini Kualitas Tinggi (Zona Hijau) atas pelayanan publik. Bobby menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat Pemprov Sumut berpuas diri, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Saya mengapresiasinya, tetapi tidak boleh berpuas diri, justru itu harus menjadi motivasi agar bekerja lebih baik lagi, sehingga kualitas pelayanan publik kita terus meningkat dan merata untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat,” kata Bobby Nasution.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan mengatakan tantangan pelayanan publik tahun ini salah satunya adalah keterbatasan fiskal. Efisiensi anggaran di sejumlah daerah, kementerian, dan lembaga dinilai dapat berdampak pada pelayanan publik, sehingga diperlukan kolaborasi untuk mencari solusi.
“Tantangan terbesarnya keterbatasan fiskal, kita perlu berfikir ulang untuk memberikan layanan publik yang prima, tetapi harus tetap memberikan layanan prima kepada masyarakat, upaya kita bersama mencari jalan keluar, bekerja dengan keterbatasan ini,” kata Syafrida.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Sumut Herdensi Adnin mengatakan penilaian dan survei kepuasan masyarakat akan dilakukan mulai Agustus hingga November 2026. Hasilnya akan disampaikan pada Desember untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait.
“Tidak ada pelayanan publik yang sempurna, yang terpenting adalah komitmen kita bersama memberikan pelayanan yang maksimal, hari ini harus lebih baik dari yang kemarin, kualitas, kepatuhan harus lebih baik dari tahun lalu,” kata Herdensi.
Entry meeting tersebut turut dihadiri bupati/walikota se-Sumut, Kepala Kantor Perwakilan BPN Sumut Nugraha, dan Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap. Hadir juga unsur Forkopimda, perwakilan kementerian dan lembaga, serta OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumut.(MC/DN)






Komentar (0)