Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Geisz Chalifah untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Pengusaha yang dikenal sebagai loyalis Anies Baswedan itu memenuhi panggilan tersebut pada Rabu (29/7/2026).
Advertisement
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan Geisz Chalifah diperiksa sebagai saksi. Dia dipanggil bersama dengan saksi lain, seorang notaris berinisial SG.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kukar," kata dia kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.
Budi menyebut mantan Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk itu sudah hadir, namun tidak mengungkap materi penyidikannya.
"Yang bersangkutan tiba di Merah Putih sekitar pkl. 10.04, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," jelas Budi.





Komentar (0)