Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, bukanlah orang baru di lingkungan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Purbaya meyakini bahwa kekosongan posisi pimpinan tertinggi di Bank Indonesia pasca-pengunduran diri gubernur sebelumnya masih bisa teratasi dengan baik oleh Destry Damayanti.
"Jadi dia sudah terlibat dengan proses KSSK sudah cukup lama. Bahkan dia dulu main ganda di LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan BI," ungkap Purbaya dikutip dari Top News, Metro TV, Selasa 28 Juli 2026.
Baca Juga :
Hanya Beri Masukan, Purbaya: Danantara Tidak Punya Hak Suara dalam KSSKDengan rekam jejak dan pengalaman panjang tersebut, Menkeu optimistis arah kebijakan bank sentral akan tetap terjaga.
"Jadi, knowledge-nya amat baik dan amat mumpuni untuk memastikan kebijakan moneter berjalan sesuai dengan apa yang seharusnya," tambahnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia telah menetapkan Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai Penjabat Sementara Gubernur BI. Langkah ini diambil guna mengisi kekosongan kursi pimpinan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya.
Penetapan Destry Damayanti sebagai Penjabat Sementara diputuskan secara resmi dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 26 Juli 2026. Keputusan tersebut juga telah sesuai dengan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia.





Komentar (0)