Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkatkan langkah pengamanan dan perlindungan terhadap masyarakat di tengah meningkatnya kasus pencurian, perampokan, dan pembegalan di sejumlah daerah.
Menurut Yusril, negara memiliki kewajiban untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat. Apabila keamanan tidak dapat diwujudkan secara optimal, dikhawatirkan akan muncul kecenderungan masyarakat mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku kejahatan yang justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat,” kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Yusril menilai aksi main hakim sendiri bukanlah solusi atas maraknya kejahatan jalanan. Sebaliknya, tindakan tersebut dapat memunculkan tindak pidana baru berupa penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Dia menyoroti sejumlah peristiwa yang terjadi di Bali dan Morowali, di mana terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor meninggal dunia setelah menjadi sasaran amuk massa.
“Dalam peristiwa-peristiwa itu tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum, sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia. Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Yusril mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Pertemuan tersebut akan membahas penguatan koordinasi dalam penanganan kejahatan jalanan, khususnya pencurian, perampokan, dan pembegalan yang belakangan meresahkan masyarakat.
Menurutnya, kejahatan jalanan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari aspek psikologis, sosial, hingga ekonomi. Karena itu, upaya penanganannya harus dilakukan secara terpadu melalui sinergi antarlembaga.
“Penyebab kejahatan jalanan memang banyak dan beragam. Ada faktor psikologis, sosial, maupun ekonomi. Namun, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu,” ujar Yusril.
Dia menambahkan, penyelesaian persoalan tersebut tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Seluruh kementerian, lembaga pemerintah, hingga lembaga negara independen perlu dilibatkan agar penanganan berlangsung secara menyeluruh sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia.
“Kami akan mengajak seluruh kementerian, badan, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengatasi persoalan ini. Bahkan lembaga-lembaga negara independen seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI juga akan dilibatkan agar penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara komprehensif, sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara,” pungkas Yusril.(faz)





Komentar (0)