Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menerima Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk lahan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) TNI AD dari Kementerian Kehutanan (Kemhut).
Hal itu disampaikan Sjafrie melalui unggahan Instagram resminya.
"Menerima Menteri Kehutanan Republik Indonesia dalam rangka penyerahan Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk lahan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan TNI Angkatan Darat," dikutip pada Rabu (29/7)
Sjafrie mengatakan penyerahan surat keputusan ini adalah langkah penting karena memberikan kepastian hukum. Sekaligus mempercepat penyiapan lahan.
"Ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum dan mempercepat penyiapan lahan bagi pembangunan satuan Yonif Teritorial Pembangunan," katanya.
Di sisi lain, Sjafrie mengatakan pemanfaatan kawasan hutan harus dilakukan sesuai perundang-undangan.
"Seluruh proses pemanfaatan kawasan hutan harus dilaksanakan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan," katanya.






Komentar (0)