Menhan Terima SK Penggunaan Hutan dari Kemhut untuk Bangun Yonif TP TNI AD

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menerima Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk lahan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) TNI AD dari Kementerian Kehutanan (Kemhut).

Hal itu disampaikan Sjafrie melalui unggahan Instagram resminya.

"Menerima Menteri Kehutanan Republik Indonesia dalam rangka penyerahan Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk lahan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan TNI Angkatan Darat," dikutip pada Rabu (29/7)

Sjafrie mengatakan penyerahan surat keputusan ini adalah langkah penting karena memberikan kepastian hukum. Sekaligus mempercepat penyiapan lahan.

"Ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum dan mempercepat penyiapan lahan bagi pembangunan satuan Yonif Teritorial Pembangunan," katanya.

Di sisi lain, Sjafrie mengatakan pemanfaatan kawasan hutan harus dilakukan sesuai perundang-undangan.

"Seluruh proses pemanfaatan kawasan hutan harus dilaksanakan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan," katanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bentengi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Tondon Nanggala Sosialisasi di SMPN 3 Satap Nanggala Toraja Utara
• 4 jam lalu
0
thumb
Purbaya Pastikan KSSK Solid Jaga Pasar Usai Perry Warjiyo Mundur
• 13 jam lalu
0
thumb
Mahasiswi Koas Sudah Tahu Gaji Dokter Kecil: Itu Tak Terhindarkan
• 23 jam lalu
0
thumb
IESR Dorong PLTS 100 GW Terintegrasi dengan Program Listrik Desa
• 5 jam lalu
0
thumb
Tak Terima Ditegur Netizen saat Live, Dua Wanita Diduga ASN ini Beri Jawaban Menohok Berujung Viral di Medsos
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.