BOGOR, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, obat keras tertentu (OKT) yang disita di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, berasal dari kawasan Pramuka, Jakarta.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Ali Jupri mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, barang terlarang tersebut diperoleh dari luar Kota Bogor.
"Pengakuan tersangka, para tersangka ini membeli ada pengiriman dari Jakarta. Masih Jakarta, ditanyakan masih seputaran di wilayah Pramuka," kata Ali kepada wartawan di Polresta Bogor Kota, Rabu (29/7/2026).
Baca juga: Semarang Peringkat 7 Kasus Narkoba Terbanyak di Jateng, Pelajar hingga Petani Terjerat
Ia menuturkan, obat-obatan tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dengan mengelabui petugas. Para pelaku menyatakan paket yang dikirim berisi suku cadang (sparepart).
Ali mencontohkan, pihak kepolisian mengungkap peredaran OKT dalam jumlah besar di wilayah Cimahpar, yakni sebanyak 112.000 butir, serta sekitar 51.455 butir di wilayah Bogor Barat.
Nantinya, OKT tersebut disimpan oleh tersangka di dalam kardus dan lemari sebelum diedarkan ke toko-toko di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor.
Baca juga: Polisi Ungkap Modus Pengedar Narkoba di Bogor, Kirim Paket Berkedok Sparepart
Ali menambahkan, obat yang diamankan antara lain Tramadol, Hexymer, Calmet, dan jenis lainnya.
Obat-obatan itu kemudian dikirim ke toko yang menyamar sebagai toko kelontong di wilayah Bogor Raya.
"Ya dia penyamaran. Dia penyamaran seolah-olah jualan apa, kayak kebutuhan kelontong, kayak dia sabun atau apa, itu penyamaran yang dia lakukan," katanya.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba, Sita 212.782 Butir Obat Keras hingga Sabu
Sebelumnya, polisi mengamankan barang bukti narkotika hingga psikotropika selama periode 1 Mei-29 Juli 2026.
Wakil Kepala Polresta Bogor Kota AKBP Arie Trestiawan merinci, barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 328,82 gram, sabu seberat 252,75 gram, tembakau sintetis seberat 1.276,59 gram.
Kemudian, biang sintetis seberat 198 gram, obat keras tertentu (OKT) sebanyak 212.782 butir, serta psikotropika sebanyak 870 butir.
"Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 61 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 68 orang," kata Arie kepada wartawan di Polresta Bogor Kota, Rabu (29/7/2026).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)