jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat untuk menjaga profesionalitas dan netralitas selama seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Langkah tersebut dilakukan guna mendukung penyelenggaraan pilkades yang tertib, aman, lancar, dan kondusif.
BACA JUGA: Stasiun Bekasi Ekstensi Mulai Dibangun, AHY Dorong Pengembangan Kawasan Berbasis TOD
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Iman Santoso mengatakan ASN harus menjalankan tugas secara profesional serta menghindari tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.
"Kami sampaikan kepada teman-teman para ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud untuk menghindari hal-hal yang bersifat pelanggaran," kata Iman.
BACA JUGA: Tradisi Nadran Kembali Digelar di Muaragembong Bekasi, Nelayan Melarungkan Kepala Kerbau ke Laut
Sebanyak 154 dari total 187 desa di Kabupaten Bekasi dijadwalkan melaksanakan pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 pada 20 September 2026.
Menurut Iman, netralitas ASN menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
BACA JUGA: Jelang Masuk Sekolah, Omzet Pedagang Seragam di Cikarang Bekasi Melonjak hingga 50 Persen
ASN diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan keberpihakan maupun memengaruhi jalannya tahapan pemilihan.
Ia juga meminta perangkat daerah yang terlibat dalam kepanitiaan di tingkat kabupaten dan kecamatan untuk menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan serta tanggung jawab masing-masing.
Seluruh unsur kepanitiaan diharapkan dapat bekerja secara terkoordinasi agar setiap tahapan Pilkades Serentak 2026 berlangsung sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengimbau bakal calon kepala desa beserta tim pendukungnya untuk mengedepankan kompetisi yang sehat dan menjaga situasi tetap kondusif selama proses pemilihan.
Ia meminta seluruh pihak menghindari praktik politik uang, penyebaran informasi bohong atau hoaks, ujaran yang berpotensi memecah belah masyarakat, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Pilkades diharapkan menjadi sarana demokrasi yang memperkuat persatuan masyarakat desa dan menghasilkan pemimpin yang memperoleh dukungan melalui proses yang jujur, tertib, dan sesuai ketentuan.
Selain menyiapkan aspek pengawasan dan pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga merancang konsep satu desa satu TPS digital untuk mendukung efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pemungutan suara.
Penerapan konsep tersebut diharapkan dapat membantu penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026 berjalan lebih tertata serta memanfaatkan teknologi dalam mendukung proses demokrasi di tingkat desa.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap seluruh pihak, mulai dari ASN, panitia penyelenggara, bakal calon kepala desa, tim pendukung, hingga masyarakat, dapat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan pilkades berlangsung.
Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 diharapkan dapat terlaksana secara aman, lancar, transparan, akuntabel, dan kondusif. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal (mar7)





Komentar (0)