Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Waketum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengaku prihatin lantaran kepala daerah yang terjerat OTT terus bermunculan.
"Saya semakin terheran-heran ya, kenapa hampir setiap minggu ada saja kepala daerah yang terjerat OTT. Apa mereka para kepala daerah sudah tidak paham lagi membedakan mana tindakan korupsi mana yang tidak ya?" kata Doli kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Wakil Ketua Baleg DPR ini juga mempertanyakan ada atau tidaknya pihak tertentu yang sengaja menjadikan penangkapan kepala daerah sebagai tontonan publik. Meski begitu, dia mengaku kehabisan komentar melihat fenomena tersebut.
"Atau memang ada skenario, yang entah dari siapa dan motifnya apa, untuk menampilkan parade korupsi dan tontonan "show up" penangkapan para Kepala Daerah. Saya juga lama-lama kehabisan komentar dengan fenomena ini," ujarnya.
Dia mengatakan Golkar berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, jika kepala daerah yang terjerat merupakan kader atau pernah diusung Golkar dan terbukti korupsi, maka harus diproses hukum.
"Namun yang jelas, sebagai sebuah partai politik, tentu Golkar mempunyai komitmen terhadap setiap upaya apapun dalam rangka pemberantasan korupsi, dan tidak ada tebang pilih. Sekalipun Kepala Daerah yang diduga melakukan itu adalah kader Golkar atau yang pernah diusung oleh Partai Golkar, apabila memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, kami menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum yang berlaku," tuturnya.
"Sembari kami tetap terus berupaya melakukan pembinaan terhadap seluruh kader agar lebih mengedepankan upaya pencegahan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi," imbuh dia.
Sebelumnya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK. Selain Bupati Pemalang, ada 20 orang yang diamankan KPK.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo.
"Untuk lima orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang," ujar jubir KPK Budi Prasetyo.
Para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
(amw/dek)






Komentar (0)