Hoaks Tokoh NU di Sampang Dilaporkan, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Polres Sampang memastikan kabar Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Karang Penang sekaligus Pengasuh Ponpes Karang Durin, KH Ahmad Fauzan Zaini, dilaporkan ke polisi adalah hoaks.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan peristiwa ini berawal dari pesan yang beredar melalui WhatsApp maupun SMS sehingga memicu kekhawatiran di kalangan warga Nahdliyin.

Dalam pesan hoaks itu, disebut KH Ahmad dilaporkan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Karang Penang, Kabupaten Sampang.

"Awalnya ya kesalahpahaman terkait dengan WA atau SMS itu, tapi itu sebetulnya bukan. Jadi mulanya teman-teman atau saudara kita dari NU mengklarifikasi ke kantor Cabang Muhammadiyah di Karang Penang," kata AKP Eko Puji Waluyo kepada kumparan, Rabu (29/7).

Pada Senin (27/7), warga Nahdliyin mendatangi Kantor Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Karang Penang untuk mengklarifikasi isu itu.

"Jadi, yang datang ke kantor Muhammadiyah alhamdulillah bisa diamankan, tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hanya kesalahpahaman tentang informasi PCM, pengurus cabang Muhammadiyah Karang Penang mau melaporkan ke polisi, itu hoaks," katanya.

Menurut Eko, pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Polres Sampang, Polsek Karang Penang, Camat Karang Penang, Ketua PCM Karang Penang, Ketua MWCNU Karang Penang, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus Pondok Pesantren Karang Durin.

Ia memastikan kegiatan berlangsung dengan aman dan situasi di wilayah Karang Penang tetap kondusif.

"Tidak ada pelaporan dari pihak Muhammadiyah terkait Pak Kiai dari salah satu ponpes di Karang Penang. Tidak ada laporan. NU datang ke sana untuk mengklarifikasi," kata Eko.

"Setelah diklarifikasi bersama para tokoh dan Muspika Karang Penang yang memfasilitasi pertemuan, alhamdulillah tidak ada apa-apa," lanjutnya.

Polres Sampang mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan klarifikasi kepada pihak terkait guna menghindari kesalahpahaman yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
• 23 jam lalu
0
thumb
Mediasi Ditunda Lagi, Ibunda Keisya Levronka Tegar Dampingi Sang Putra Tuntut Keadilan
• 3 jam lalu
0
thumb
BINUS University Buka Beasiswa untuk Akademik, Atlet, hingga Kreator
• 19 jam lalu
0
thumb
Pembiayaan Ultra Mikro Tingkatkan Ketahanan Finansial Keluarga Prasejahtera
• 21 jam lalu
0
thumb
Wall Street Ditutup Beragam Jelang Rapat Suku Bunga The Fed
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.