PP Tunas Mulai Disosialisasikan di Sekolah Kepulauan Makassar, Anak Dibekali Literasi Digital

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai mengenalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) kepada pelajar di wilayah kepulauan. Sosialisasi yang dipadukan dengan edukasi literasi digital itu digelar di SMP Negeri 42 Bonetambo, Kecamatan Sangkarrang, Selasa, 28 Juli 2026, sebagai upaya membekali anak menghadapi berbagai risiko di ruang digital.

Kepala Diskominfo Kota Makassar Muhammad Roem mengatakan, pengenalan PP TUNAS dilakukan bersamaan dengan program Diskominfo Goes to School untuk memastikan peningkatan literasi digital tidak hanya menyasar sekolah di wilayah daratan, tetapi juga menjangkau anak-anak di pulau.

“Ya, hari Selasa (28/7) kemarin kami melaksanakan program Diskominfotik Goes to School di SMP 42 Bonetambo Kepulauan Sangkarrang,” kata Roem, Rabu (29/7).

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Anak Nasional 2026 sekaligus langkah memperkuat pemahaman siswa terhadap perkembangan teknologi digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Selain mengenalkan teknologi, para siswa juga diberikan edukasi mengenai keamanan informasi digital dan cara menggunakan ruang digital secara bijak.

“Kami melakukan sosialisasi tentang literasi digital dan keamanan informasi digital bagi siswa SMP dan SD yang ada di Kepulauan Bonetambo,” ujarnya.

Roem menjelaskan, PP TUNAS merupakan regulasi yang mengatur pelindungan anak dalam penggunaan sistem elektronik. Karena itu, pemahaman mengenai aturan tersebut perlu ditanamkan sejak dini agar anak mampu memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses belajar sekaligus memahami berbagai risiko yang mungkin muncul saat beraktivitas di ruang digital.

“Intinya untuk memberikan peningkatan literasi digital kepada anak-anak kita yang berada di pulau. Terus bagaimana para orang tua, peserta, dan para guru bisa memahami tentang pelaksanaan PP TUNAS,” jelasnya.

Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan pemerintah bukan untuk membatasi anak menggunakan teknologi, melainkan membangun kesiapan mereka menghadapi perkembangan dunia digital. Menurutnya, penggunaan gawai dan internet tidak dapat dihindari sehingga yang perlu diperkuat adalah kemampuan anak dalam menggunakan teknologi secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.

“Jadi, bukan melarang penggunaan teknologi, tapi yang sedang kita bangun adalah kesiapan anak,” tegas Roem.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga data pribadi, mengenali konten yang tidak sesuai usia, hingga memahami etika berinteraksi di ruang digital. Diskominfo berharap literasi digital dapat membentuk kebiasaan penggunaan teknologi yang lebih sehat sehingga perangkat digital tidak hanya dimanfaatkan sebagai sarana hiburan, tetapi juga menjadi media belajar dan mengembangkan kreativitas.

Roem menambahkan, keterlibatan orang tua dan guru menjadi faktor penting dalam implementasi PP TUNAS. Menurutnya, pendampingan dari keluarga diperlukan agar anak memahami alasan di balik setiap aturan penggunaan gawai dan mampu membangun kesadaran untuk menjaga keselamatan, privasi, serta kesehatan mental saat beraktivitas di ruang digital.

Ia juga menilai pemilihan SMP Negeri 42 Bonetambo sebagai lokasi sosialisasi menjadi simbol bahwa agenda transformasi digital Kota Makassar harus dirasakan secara merata hingga wilayah pesisir dan kepulauan. Dengan demikian, anak-anak di pulau memiliki kesempatan yang sama untuk memahami perkembangan teknologi dan memanfaatkannya sebagai instrumen pembelajaran.

“Kehadiran kami Diskominfo di sekolah kepulauan sekaligus menjadi pesan bahwa agenda transformasi digital Kota Makassar harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak yang berada di wilayah pesisir dan kepulauan,” pungkasnya. (an)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Nasib Timor Leste di Ujung Tanduk, Timnas Indonesia Bisa Paksa Kirim ke Jurang
• 8 jam lalu
0
thumb
Diungkap Purnawirawan Mayjen, Kekuatan Asing hingga Polisi Jadi Bekingnya Jokowi di Kasus Ijazah
• 10 jam lalu
0
thumb
APVI-PPEI Dukung Sikap Menko Polkan Soal Penindakan Vape Mengandung Narkoba
• 21 jam lalu
0
thumb
Terungkap! Chiellini Tolak Gantikan Maldini Sebelum FIGC Tunjuk Ranieri
• 15 jam lalu
0
thumb
Tim Sembilan Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus TPPU Tersangka FA, Penyidikan Terus Didalami
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.