APVI-PPEI Dukung Sikap Menko Polkan Soal Penindakan Vape Mengandung Narkoba

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) dan Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI) mengapresiasi penegasan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago bahwa penindakan hanya ditujukan terhadap vape yang mengandung narkotika, bukan produk legal berpita cukai.

Djamari menegaskan pemerintah tidak akan melarang seluruh rokok elektronik. Menurutnya, tindakan tegas hanya menyasar penyalahgunaan vape untuk narkotika.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel

"Saya tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari, untuk kita ambil tindakan tegas yang berkaitan dengan narkoba," ujar Djamari dikutip JPNN.com, Selasa (28/7).

Dia juga membantah anggapan bahwa seluruh vape akan dilarang di Indonesia. "Enggak lah," tegasnya.

BACA JUGA: Tahanan Narkoba di Pekanbaru Kabur Saat Berobat, 3 Petugas Diperiksa

Ketua Umum APVI Budiyanto menyambut baik pernyataan tersebut karena memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini mematuhi regulasi serta membayar cukai.

Menurutnya, APVI sejak awal mendukung penegakan hukum terhadap pelaku yang menyalahgunakan perangkat vape sebagai media peredaran narkotika.

BACA JUGA: Warga Australia Terancam Dipenjara di Indonesia karena Urusan Vape

"Itu tindak pidana dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Budiyanto.

Dia menilai penyalahgunaan vape untuk narkotika justru merugikan industri legal karena memunculkan stigma negatif terhadap produk yang beredar secara sah.

Budiyanto berharap pemerintah tidak menggeneralisasi seluruh industri akibat ulah oknum yang mengedarkan vape ilegal.

APVI, lanjut dia, siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah melalui edukasi mengenai perbedaan produk legal dan ilegal, penyusunan standar kepatuhan industri, hingga berbagi informasi terkait pola distribusi produk ilegal.

Senada, Ketua PPEI Daniel Boy Purwanto mengatakan klarifikasi Menko Polkam membantu meluruskan persepsi bahwa seluruh rokok elektronik menjadi penyebab maraknya penyalahgunaan narkotika.

"Produk legal dan produk ilegal merupakan dua hal yang berbeda," ujar Daniel.

Dia menegaskan penyalahgunaan vape untuk narkotika merupakan tindak pidana yang tidak berkaitan dengan industri rokok elektronik yang beroperasi secara legal dan taat aturan.

PPEI juga menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah melalui edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat, serta mendukung pengawasan agar peredaran produk ilegal dapat ditekan tanpa menghambat pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi. (kkp/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Salah Paham, Vape Hanya untuk Perokok Dewasa


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenhut Tetapkan Tersangka Pengangkutan 598 Batang Kayu Ilegal, Modusnya Palsukan Dokumen
• 6 jam lalu
0
thumb
Pemulihan Mahasiswa KKN Unhas di Pangkep Jadi Fokus Utama, Aktivitas Kembali Normal
• 5 jam lalu
0
thumb
Haru, 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung Akhirnya Diakui sebagai WNI
• 12 jam lalu
0
thumb
Nvidia Bikin Aliansi Keamanan AI Tanpa Anthropic dan OpenAI
• 10 jam lalu
0
thumb
Mengulas Kinerja Lini Depan Timnas Indonesia saat Gebuk Kamboja di Piala AFF 2026: Mitchell Baker Jadi Opsi Menarik
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.