Roy Suryo Gugat Perdata Salah Satu Pelapornya ke PN Jakarta Utara: Bukan Joko Widodo

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Roy Suryo (tengah) bersama kuasa hukumnya, Refly Harun (kiri) usai mengikuti sidang praperadilan gugatan ganti rugi di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo berencana menghadiri sidang gugatan perdata yang ia ajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara tentang perbuatan melawan hukum pada siang ini, Rabu (29/7/2026).

Roy menjelaskan, tergugat dalam laporan tersebut adalah satu dari empat pelapor dirinya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Meski demikian, Roy Suryo memastikan tergugat bukanlah Jokowi.

Baca Juga: Usai Praperadilan! Roy Suryo Beberkan Gugatan Perdata ke Salah Satu Pelapor di PN Jakarta Utara

“Yang ingin saya sampaikan juga, setelah ini, siang nanti jam 14.00 WIB, kami akan bersama-sama ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Roy usai menghadiri sidang praperadilan gugatan ganti rugi di PN Jakarta Selatan, Rabu.

“Apalagi itu? Ada gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap seseorang, ya gitu. Seseorang itu tadi sudah disebut juga di dalam acara, salah satu dari empat pelapor yang melaporkan saya, ya.”

Roy tidak menjelaskan secara detail pihak yang ia laporkan, namun ia menegaskan tergugat bukanlah Jokowi

“Bukan Joko Widodo, tapi salah satu dari tiga termul yang ada. Siapa dia? Nah, nanti ada di Pengadilan Negeri Jakarta," ujarnya.

“Dan itu sudah masuk sidang yang kedua, ya. Karena pada saat sidang yang pertama mereka tidak datang.”

Dalam kesempatan itu, Roy juga menjelaskan tentang gugatan praperadilan terkait ganti rugi yang ia lakukan di PN Jakarta Selatan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • gugatan perdata
  • roy suryo gugat pelapor
  • gugatan roy suryo
  • pn jakarta utara
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gubernur Bali minta warga junjung kemanusiaan, tak main hakim sendiri
• 19 jam lalu
0
thumb
Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Akan Ditugaskan ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Mereka Calon Pemimpin Masa Depan
• 2 jam lalu
0
thumb
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 9,7 M, 197 Ribu Jiwa Terselamatkan
• 11 jam lalu
0
thumb
Respons Tegas Kirana Larasati soal Kasus Maling Ayam di Bali: Stop Meromantisasi!
• 10 jam lalu
0
thumb
Jelang Topan Mendarat, 5 Orang Tenggelam di Perairan Dekat Fujian, Tiongkok, Upaya Pihak Berwenang Menyembunyikan Informasi Menuai Pertanyaan
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.