Bupati Pemalang Ditangkap KPK di Jakarta

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Anom ditangkap di Jakarta. Selain Anom, KPK juga menangkap 20 orang lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa 21 orang yang terjaring diamankan di tiga titik berbeda. Rinciannya adalah 15 orang di Pemalang, lima orang di Jakarta, dan satu orang di Purworejo.

Advertisement

BACA JUGA: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Intip Kekayaannya

"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Budi menambahkan, 12 dari 21 orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Termasuk lima orang yang ditangkap di Jakarta.

"Dari 12 orang tersebut, lima di antaranya yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK. (Bupati) tadi malam sudah tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.

"Untuk tujuh orang lainnya, enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo, kemungkinan siang ini sampai dengan sore, gitu ya, akan tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambung Budi.

Saat ini KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari Anom Widiyantoro. Ketentuan itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menkeu minta publik tunggu arahan Presiden soal calon Gubernur BI
• 20 jam lalu
0
thumb
BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemprov Dorong Malut Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
• 8 jam lalu
0
thumb
Gandung Pardiman DPR Apresiasi Menteri Maman, Pengemudi Ojol Roda Dua Ditetapkan Sebagai Pelaku UMKM
• 6 jam lalu
0
thumb
Nikita Mirzani Diisukan Bakal Bebas dari Penjara Agustus 2026, Kuasa Hukum Sang Artis Beri Klarifikasi!
• 14 jam lalu
0
thumb
Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Komut PT Inti Alasindo Energi Dituntut 7,5 Tahun Penjara
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.