OJK Ungkap Perusahaan Dapat Rp 992,8 M dari LPEI, Padahal Riwayat Kredit Macet

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Jaksa Kejati DKI Jakarta menghadirkan analis senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tito Pratama, sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Tebo Indo dan PT Pratama Agro Sawit (PAS) tahun 2015-2023. Ahli menyebut kedua perusahaan yang diberikan kredit LPEI itu memiliki riwayat kredit macet.

Sidang lanjutan kasus pembiayaan ekspor oleh LPEI ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026). Mulanya, jaksa menanyakan apakah LPEI memiliki kewajiban untuk memberikan laporan ke OJK.

Tito menjelaskan LPEI yang merupakan lembaga keuangan pemerintah diwajibkan untuk menyampaikan laporan keuangan yang sudah diaudit setiap tahunnya kepada OJK. Selain itu, LPEI diwajibkan memberikan laporan bulanan secara berkala berisi laporan data keuangan maupun data kelembagaan.

Jaksa kemudian memperdalam soal kredit dari LPEI kepada PT Tebo Indah dan PT Pratama Agro Sawit (PAS). Jaksa bertanya apakah pemberian kredit ini ada dalam laporan LPEI kepada OJK.

"Untuk kejadian ini ya, pembiayaan dari LPEI ke Tebo Indah, PT PAS, itu juga ada laporan ke OJK?" tanya jaksa.

"Untuk akun-akun yang kami mintakan di laporan bulanan itu, salah satunya kan adalah rincian pinjaman yang diberikan. Jadi di rincian pembiayaan yang diberikan itu akan termuat informasi per debiturnya. Terus kemudian jangka waktu tenornya, berapa plafonnya, berapa saldo utangnya, dan kemudian terkait dengan kualitasnya pun itu harus terlihat. Jadi apakah kualitasnya itu mulai dari kualitas 1 atau Kol 1 sampai dengan kualitas 5 atau Kol 5, itu terlihat," jawab ahli.

Baca juga: Modus Tipu-tipu Pengajuan Kredit Rp 992 M ke LPEI Terungkap di Sidang




(kuf/haf)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Kabupaten di Jawa Barat Dilanda Karhutla
• 23 jam lalu
0
thumb
Eks pejabat Bea Cukai Budiman Prasojo Didakwa Terima Gratifikasi
• 23 jam lalu
0
thumb
Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil
• 17 jam lalu
0
thumb
Nasib Gugatan Program MBG Ditentukan Besok, MK Siap Bacakan Putusan
• 11 jam lalu
0
thumb
Chery Kenalkan J6T CSH di GIIAS 2026: SUV REEV dengan Klaim Jangkauan 1.000 Km
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.