JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa segera membuat kajian terkait penerbitan obligasi daerah yang sebesar Rp3,5 triliun.
Hal ini diungkapkan Pramono menanggapi pernyataan Purbaya yang akan mengkaji terlebih dahulu penerbitan surat utang (obligasi) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Adapun penerbitan obligasi merupakan salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) agar pembangunan di Jakarta tetap berjalan di tengah pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pramono Tegaskan Pembayaran Obligasi Rp3,5 Triliun Tak Akan Jadi Beban Keuangan Jakarta
"Kalau dilakukan kajian kami terima kasih kepada Menteri Keuangan. Mohon kajiannya disegerakan," di Stasiun MRT Jakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Juli 2026.
Sebelumnya Pramono menegaskan jika pembayaran obligasi daerah yang sebesar Rp3,5 triliun tidak akan menjadi beban keuangan bagi Jakarta.
Menurut Pramono, kondisi keuangan Jakarta cukup kuat untuk memenuhi kewajiban pembayaran obligasi dalam tenor tujuh tahun.
“Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi Gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya tujuh tahun,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, penerbitan obligasi merupakan salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) agar pembangunan di Jakarta tetap berjalan di tengah pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.
Menurut Pramono, rencana penerbitan obligasi juga telah mendapat persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Memang obligasi daerah ini adalah salah satu bentuk creative financing yang kami lakukan. Tetapi memang di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian,” tutur Pramono.
BACA JUGA:Ancam Tutup Dapur MBG, Kepala BGN Sudaryono Siap Pecat Oknum PPPK yang Minta Gratifikasi
Kendati demikian, Pramono akan tetap akan mendegarkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dia juga akan berdiskusi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian terkait rencana penerbitan obligasi daerah.
“Sebagai Gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri,” pungkas Mas Pram, sapaan akrabnya.






Komentar (0)