JPU Perbaiki Dakwaan Dokter Tifa, Sidang Perkara Ijazah Jokowi Kembali Digelar 6 Agustus

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Sidang perkara pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali digelar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui telah melimpahkan kembali berkas perkara tersebut.

"Perkara atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma telah dilimpahkan kembali ke PN Jakarta Timur pada 28 Juli 2026," ucap Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel, saat dihubungi, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga :
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Polisi: Itu Bukan Akhir Semuanya!

Immanuel melanjutkan, perkara itu teregister dengan Nomor 354/Pid.B/2026/PN Jkt.Tim. Dia menyampaikan bahwa JPU memilih memperbaiki dakwaan ketimbang mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

"Atas putusan sela kemarin, Penuntut Umum tidak mengajukan perlawanan, melainkan memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali," ucapnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jejak Skandal Perbankan di Indonesia
• 5 jam lalu
0
thumb
Waspada Bentrok Warga Susulan! Aparat Gabungan TNI-Polri Patroli di Menteng
• 8 jam lalu
0
thumb
Menkop Bocorkan Poin-poin Perpres Koperasi Desa Merah Putih, Termasuk Pembiayaan
• 15 jam lalu
0
thumb
Satpam Bundaran HI Tolak Tawaran Pekerjaan KDM, Pilih Tetap Lanjut Kerja di Jakarta
• 17 menit lalu
0
thumb
Detik-detik Kakek dan Cucu Tewas Terjatuh dari Lantai 3 di Medan, Pesta Ulang Tahun Sang Nenek Berubah jadi Duka
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.