Delvis Rettob Terpilih Menjadi Ketua Presidium PP PMKRI Periode 2026-2028

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Lagu “Tinggikan” yang dipopulerkan musisi asal Maluku, Glenn Fredly, mengiringi momen bersejarah dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI di Gelanggang Olahraga PPO Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/7/2026).

Dalam keterangan tertulis diterima pada Rabu (29/7/202^ menyebutkan lagu itu diputar sesaat setelah forum menetapkan Delvis Rettob dari PMKRI Cabang Ambon sebagai Mandataris MPA, Formatur Tunggal sekaligus Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas Periode 2026–2028.

BACA JUGA: Dorong Peningkatan Penerima Beasiswa S2-S3, Putri Sukmaniara Resmi Deklarasikan Maju Jadi Calon Ketua PP PMKRI

Alunan lagu tersebut membuat jalannya sidang terhenti sejenak. Para peserta, khususnya pendukung Delvis, larut dalam suasana haru.

Tangis dan pelukan mewarnai ruang sidang sebagai ungkapan sukacita atas hasil pemilihan.

BACA JUGA: PMKRI dan Kedalaman Cinta

Penetapan Delvis mengakhiri rangkaian pemilihan Ketua Presidium PP PMKRI yang berlangsung dalam dua putaran.

Ditetapkan Secara Aklamasi

BACA JUGA: Gereja Katolik dan Masa Depan PMKRI

Pada putaran kedua, hanya Delvis Rettob yang berada di ruang sidang, sementara satu calon lainnya tidak hadir.

Kondisi itu kemudian dibahas dalam forum.

Panitia Ad Hoc yang dipimpin Rito Naga dari PMKRI Cabang Maumere bersama Sekretaris Yakobus Sanherip Lanikari dari PMKRI Cabang Langgur meminta persetujuan peserta sidang agar Delvis ditetapkan secara aklamasi sebagai Mandataris MPA, Formatur Tunggal, sekaligus Ketua Presidium PP PMKRI menggantikan Susana Kandaimu.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Viral Pungli Berfoto di Papan Nama Jalan Malioboro, Ini Kata Pemkot Yogyakarta
• 18 jam lalu
0
thumb
Bupati Pemalang Ditangkap, KPK Segel 2 Rumah hingga Kantor Dinas PUPR
• 9 jam lalu
0
thumb
UEFA Kecam Rencana Investasi Piala Dunia FIFA Senilai Rp75 Triliun Milik Infantino, Perdana Menteri Inggris Juga Marah
• 7 jam lalu
0
thumb
Statistik Ciamik Allano Lima, Senjata Baru Lini Serang Bhayangkara FC di Super League 2026/2027
• 45 menit lalu
0
thumb
Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.