PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widyantoro. Namun, belum dijelaskan perkara yang membelit orang nomor satu di Pemalang itu.
KPK juga menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemalang. Bahkan, istri Bupati Pemalang, NFM, dibawa petugas KPK pada Rabu (29/7/2026) dini hari.
Salah satu rumah yang disegel disebut merupakan milik seorang kontraktor berinisial O yang dikabarkan memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Pemalang. Sedangkan di Kantor Dinas PUPR, tampak pintu ruang kepala dinas telah dipasangi stiker segel KPK dan akses menuju ruangan ditutup.
Sementara NFM saat digiring petugas KPK sempat melambaikan tangan kepada wartawan tanpa memberikan keterangan sebelum masuk ke mobil petugas. Informasi yang dihimpun, ia dibawa ke Mapolres Pemalang bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:Sidang Praperadilan Perdana, Roy Suryo: Doakan Semuanya Lancar!Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menyebutkan, ada dua ruangan yang dipinjam KPK untuk pemeriksaan. Beberapa orang, termasuk pejabat, masih menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang sedang ditangani maupun alasan penyegelan sejumlah lokasi serta membawa sejumlah pihak untuk diperiksa karena proses penyidikan masih terus berlangsung.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa Bupati Anom ikut terjaring OTT. "Benar," kata Fitroh saat dihubungi melalui pesan tertulis pada Rabu.





Komentar (0)