Kala Ekstremisme Mengancam Anak-anak di ”Padang Kurusetra” Digital

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

Ruang digital kini bukan lagi sekadar arena interaksi sosial yang polos. Ia telah bertransformasi menjadi medan pertempuran ideologi yang ganas. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyebutnya sebagai padang Kurusetra yang menjadi arena penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, dan kebencian.

Di padang Kurusetra digital tersebut, kelompok paling rentan menjadi pihak yang paling merasakan paparannya, yakni anak-anak, remaja, dan perempuan yang kelak memegang kemudi masa depan bangsa. Djamari mengutip temuan Densus 88 pada semester pertama 2026 di mana 132 anak di 26 provinsi tereksploitasi oleh jaringan terorisme dan 115 anak di 21 provinsi terekspose oleh komunitas kekerasan.

Kecepatan eksploitasi terhadap anak-anak ini bergerak bak bola salju. Bahkan, Djamari menyebut bahwa eskalasi eksploitasi anak oleh kelompok terorisme kini berkembang jauh lebih cepat daripada kecepatan respons negara-negara. Ancaman pun dinilai lahir dari perubahan fundamental pada struktur terorisme itu sendiri.

Djamari menjelaskan, komando operasi terorisme kini tidak lagi terpusat, tetapi terdesentralisasi ke dalam kelompok-kelompok kecil yang bergerak mandiri. Lebih jauh, ideologi yang mereka tawarkan kepada anak muda kian campur aduk dan tidak stabil, sebuah fenomena yang dikenal luas sebagai salad bar ideology.

Kekerasan ekstrem saat ini tidak melulu berangkat dari ideologi atau agama tertentu. Banyak anak muda terjerat sekadar demi mencari identitas. Ia menyoroti bahwa kerentanan psikologis anak-anak kini secara brutal dieksploitasi demi glorifikasi kekerasan semata.

”Fenomena nihilistic violence extremism yang berkembang melalui komunitas digital adalah wajah paling mutakhir dari pergeseran ini,” kata Djamari dalam agenda penguatan kolaborasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) 2026-2029 di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Dampaknya tak main-main. Sebagai langkah mitigasi nyata, pada akhir 2024 hingga 2025, aparat penegak hukum dan intelijen telah membina serta merehabilitasi lebih kurang 250 anak di bawah umur yang telanjur terpapar ekstremisme.

Kondisi yang menebarkan pesimisme di kalangan pemuda ini menjadi alarm darurat. Kalau dibiarkan, Djamari khawatir padang Kurusetra digital ini akan mengganggu pencapaian arah tujuan nasional bangsa ke depan.

Kekhawatiran Menko Polkam juga dirasakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono. Ia mengungkap fakta kelam bahwa perempuan, anak-anak, dan remaja kini secara definitif menjadi sasaran utama kelompok ekstremis.

Baca JugaTerorisme di Jagat Maya Mengintai Remaja

Fungsi internet kini telah dibajak dan dimaksimalkan untuk tiga aktivitas utama terorisme, yakni rekrutmen, propaganda, dan pendanaan. Kelompok teror terus beradaptasi dengan medium baru walau aktornya silih berganti. Dampaknya tak main-main.

Sebagai langkah mitigasi nyata, pada akhir 2024 hingga 2025, aparat penegak hukum dan intelijen telah membina serta merehabilitasi lebih kurang 250 anak di bawah umur yang telanjur terpapar ekstremisme.

Merespons krisis tersebut, pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE 2026-2029. Fase kedua RAN PE itu merupakan penjabaran Astacita Presiden dan memuat 111 aksi krusial.

Bagi Eddy, regulasi ini adalah penegasan sikap negara. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, tugas mencegah terorisme bagi pemerintah bersifat mutlak. ”Hukumnya fardu ain, bukan lagi fardu kifayah,” terang Eddy.

Baca JugaSatu Teroris yang Ditangkap Rencanakan Serangan ke DPR RI

Direktur Eksekutif The Indonesian Intelligence Institute Ridwan Habib, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (28/7/2026), berpandangan, narasi yang paling efektif memikat generasi Z saat ini tak melulu soal teologi atau agama. Narasi antikemapanan, ketidakpuasan pada pemerintah, dan tawaran sistem dunia baru yang seolah lebih adil menjadi racun yang mudah ditelan oleh anak muda.

Titik buta

Selain itu, ia juga menyoroti kelemahan atau titik buta dalam program pemerintah. Meski sudah cukup baik, deradikalisasi yang dijalankan BNPT masih fokus pada terorisme berbasis agama. Padahal, ancaman di medan virtual terkini sudah jauh melebar. Deradikalisasi untuk anak yang terpapar gerakan neo nazi, anarko, hingga kelompok radikal kiri nyaris luput dari jaring pengaman negara.

Tantangan terberat justru muncul seusai anak keluar dari pusat rehabilitasi. Ancaman residivisme atau potensi anak untuk kembali ke jaringan lamanya masih mengintai karena dipicu oleh lemahnya pengawasan di ranah digital. Di dunia nyata, eks napi anak ini mungkin terlihat membaik, tetapi di ruang siber mereka sangat rentan menjalin komunikasi kembali dengan perekrutnya.

Untuk itu, kolaborasi mutlak dibutuhkan guna memastikan anak-anak ini mendapat pemberdayaan yang tepat seusai deradikalisasi, tetapi kesadaran dari pemerintah daerah sering kali masih absen. ”Ini juga merisaukan karena pemda seolah merasa beban deradikalisasi adalah program pemerintah pusat,” katanya.

Narasi yang paling efektif memikat generasi Z saat ini tak melulu soal teologi atau agama. Narasi anti-kemapanan, ketidakpuasan pada pemerintah, dan tawaran sistem dunia baru yang seolah lebih adil menjadi racun yang mudah ditelan oleh anak muda.

Pemulihan kognitif

Dari sisi mental, psikolog anak sekaligus Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini Agoes Salim, menyebutkan bahwa mengembalikan anak yang telanjur terpapar ekstremisme bukanlah perkara instan. Sejak awal, proses pencucian otak bekerja sangat sistematis dan merusak tahapan kognitif anak.

Awalnya, identitas anak dihancurkan atau dilemahkan agar mereka kehilangan pegangan. Setelah melemah, doktrin baru ditanamkan secara paksa hingga membentuk identitas baru yang membuat si anak patuh tanpa syarat kepada kelompok ekstrem tersebut.

Berbeda dengan pemulihan trauma kecelakaan, membalikkan kognitif anak yang telanjur terpapar radikalisme membutuhkan proses yang jauh lebih memakan waktu dan melelahkan. ”Karena trauma ini tidak hanya terkait dengan sisi yang mendasar seperti emosi, tetapi juga menyangkut cara berpikir, kognitif, identitas, dan sistem nilai dan moral,” kata Rose.

Proses indoktrinasi ekstrem tersebut membuat sistem berpikir anak terbalik-balik. Hal yang lazimnya dinilai baik oleh norma umum diajarkan menjadi buruk, sedangkan hal yang buruk justru diagungkan menjadi kebaikan absolut.

Baca JugaTerorisme: Definisi, Inklusifitas, Skala, dan Evolusi

Kondisi tersebut akan menjadi sangat fatal kalau lingkungan terdekat gagal memberikan ruang pemulihan. Terlebih, pada kasus radikalisme berbasis keluarga, anak kehilangan arah secara perlahan karena mereka sekadar mencontoh atau melakukan pemodelan dari perilaku orangtuanya yang terus-menerus menyuapi mereka dengan narasi negatif.

Oleh karena itu, keberhasilan penyembuhan tidak bisa diukur sekadar dari tingkat kepatuhan fisik anak selama di panti rehabilitasi. Rose Mini menegaskan bahwa anak baru bisa dikatakan pulih kalau kemampuan moral intinya kembali terstimulasi dan berfungsi wajar.

Indikator kesembuhan itu tecermin nyata dalam interaksi sosial sehari-hari. Pemulihan tersebut ditandai dengan hidupnya kembali rasa empati, kemampuan mengontrol emosi, pemikiran yang kritis, tumbuhnya toleransi, dan hilangnya sikap eksklusif dalam memilih teman bergaul.

Martir ruang pendidikan

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, berpendapat, pergeseran sasaran ekstremisme juga mulai menyusup secara agresif ke ranah pendidikan yang seharusnya menjadi ruang paling aman. Sekolah kini menjadi target yang efektif untuk menciptakan ketakutan dan tekanan publik karena keberadaan anak-anak di dalamnya.

Motif pelaku teror dalam menyasar sekolah mungkin sangat beragam, mulai dari sekadar urusan ideologi hingga dendam pribadi. ”Apa pun motif pelakunya, ketika sekolah dijadikan sasaran, sesungguhnya anak-anak sedang dijadikan martir, tameng, atau alat tekanan untuk mencapai tujuan tertentu,” tutur Jasra.

Kehadiran media sosial dan algoritma digital, kata Jasra, bukan penyebab tunggal. Ruang siber berfungsi sebagai akselerator atau penguat atas kerentanan anak yang telah lebih dahulu menjadi korban perundungan, kekerasan, atau kehilangan figur keluarga.

Baca JugaPerundungan Siswa Kian Brutal, Mengapa Kita (Terus) Gagal Melindungi Anak?

KPAI pun mewanti-wanti agar fenomena perundungan di sekolah tidak boleh lagi dimaklumi sekadar sebagai kenakalan biasa. Luka psikologis yang dibiarkan akibat perundungan justru menjadi celah bagi kelompok ekstremis untuk masuk menawarkan pengakuan semu.

Oleh karena itu, pencegahan radikalisme pada anak tidak akan pernah cukup bila negara hanya mengandalkan pengamanan fisik dan pembatasan gawai. Negara bersama pihak sekolah wajib untuk membangun ekosistem perlindungan utuh yang mencakup deteksi dini, ketersediaan layanan konseling, dan peningkatan literasi digital.

Pada akhirnya, pertaruhan terbesar dari pencegahan ini adalah memastikan bahwa ruang pendidikan tidak lagi disusupi atau dimanfaatkan oleh berbagai kepentingan orang dewasa. ”Anak tidak boleh menjadi martir bagi kepentingan apa pun,” kata Jasra.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 12 jam lalu
0
thumb
Kabel di Jalan Cinere Depok Terbakar, Rumah di Sekitar Lokasi Ikut Padam | KOMPAS PETANG
• 18 jam lalu
0
thumb
PTPN III Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Strategis Negara
• 7 jam lalu
0
thumb
Bukan Hanya Ikigai, Ini Filosofi Jepang yang Populer di Seluruh Dunia
• 2 jam lalu
0
thumb
Ditahan KPK, Moch Mahrus Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah APBD Jatim
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.