Oleh: Erlinda Nusron Yunus, Dosen Manajemen Operasi Sekolah Tinggi Manajemen PPM Jakarta dan Anggota Indonesian Society of Sustainability Professionals (IS2P).
REPUBLIKA.CO.ID, Dewasa ini, ketika kita datang ke restoran atau kafe, kita sudah terbiasa menerima sedotan kertas sebagai pelengkap minuman. Benda sederhana yang terselip di dalam gelas itu membawa pesan yang cukup jelas: pilihan yang lebih ramah lingkungan dibandingkan sedotan plastik. Pesan tersebut mudah diterima karena plastik sekali pakai telah lama menjadi simbol persoalan sampah yang sulit diatasi.
Namun, ketika sedotan itu mulai melembek setelah beberapa saat digunakan, muncul pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah mengganti plastik dengan kertas otomatis menjadikannya lebih ramah lingkungan? Dari mana bahan bakunya berasal? Benarkah sedotan tersebut akan lebih mudah terurai setelah dibuang? Ataukah yang terjadi hanya perpindahan dari satu jenis sampah ke jenis sampah lain, sementara akar persoalannya belum benar-benar disentuh?
Baca Juga
Fasilitas Kawasan Berikat Bantu Dorong Teknologi Hijau di PT Bahodopi Nickel Smelting Indonesia
Pemprov Jateng Siapkan Insentif Pajak untuk Industri Hijau
OJK Buka Peluang Tetapkan Target Kredit Hijau bagi Perbankan
Pertanyaan serupa muncul ketika kita melihat kendaraan listrik melintas di jalan. Kendaraan itu tampak bersih, senyap, dan tidak mengeluarkan emisi dari knalpot. Sekilas, mobil dan motor listrik terlihat lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin. Namun, benarkah demikian? Listrik yang digunakan berasal dari sumber energi apa? Baterainya dibuat dari material apa, ditambang di mana, dan bagaimana pengelolaannya ketika masa pakainya berakhir?
Ketika sebuah produk disebut ramah lingkungan, apa sebenarnya yang dijanjikan? Di sinilah isu greenwashing menjadi relevan. Secara umum, greenwashing dipahami sebagai praktik menggunakan pemasaran atau pelabelan yang menyesatkan sehingga konsumen percaya bahwa suatu produk atau operasi perusahaan lebih ramah lingkungan daripada kenyataannya. Praktik ini dilakukan untuk menarik konsumen yang semakin peduli terhadap isu lingkungan sekaligus membangun citra perusahaan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendefinisikan greenwashing sebagai praktik yang menyesatkan publik sehingga percaya bahwa suatu perusahaan atau entitas melakukan lebih banyak upaya melindungi lingkungan daripada yang sebenarnya. Sejalan dengan itu, Green Claims Directive yang diterbitkan Komisi Eropa menegaskan bahwa greenwashing merupakan praktik memberikan kesan yang keliru mengenai dampak atau manfaat lingkungan suatu produk sehingga berpotensi menyesatkan konsumen.
Dalam kehidupan sehari-hari, praktik greenwashing dapat muncul dalam berbagai bentuk. Sebuah produk dapat diberi label eco-design, eco-friendly, atau biodegradable tanpa disertai ukuran maupun bukti yang jelas. Ada pula praktik selective disclosure, yaitu menonjolkan satu aspek yang dianggap ramah lingkungan sambil mengabaikan dampak lingkungan lainnya. Contohnya adalah penggunaan sedotan kertas yang tampak lebih ramah lingkungan, tetapi tanpa penjelasan mengenai asal bahan bakunya maupun bagaimana limbahnya akan dikelola.
Fenomena serupa juga banyak dijumpai di industri fesyen. Produk dengan label made from recycled materials atau kampanye support sustainability memang memberi kesan positif. Namun, informasi tersebut belum cukup. Konsumen juga berhak mengetahui berapa besar kandungan material daur ulang yang digunakan, bagaimana proses produksinya berlangsung, bagaimana kondisi para pekerjanya, hingga apakah produk tersebut tetap menjadi bagian dari praktik fast fashion yang mendorong peningkatan limbah tekstil.
Satu atribut hijau tidak otomatis menjadikan seluruh sistem sebagai sistem yang hijau. Greenwashing sering kali muncul melalui klaim yang terlalu sederhana, terlalu indah, atau terlalu cepat menyimpulkan bahwa suatu produk telah berkelanjutan. Sedotan kertas maupun kendaraan listrik memang dapat menjadi bagian dari solusi.
Namun, tanpa melihat keseluruhan proses, mulai dari bahan baku, penggunaan energi, proses produksi, hingga pengelolaan limbah dan rantai pasoknya, klaim ramah lingkungan berpotensi menjadi sekadar kesan, bukan kenyataan.
Komentar (0)