Alasan Efisiensi Anggaran, Pemkab Wajo Sewa Kendaraan Guna Tunjang Kinerja Pejabat OPD

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, WAJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo memilih menyewa kendaraan dinas untuk mendukung operasional pejabat organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini diambil dengan alasan efisiensi anggaran, sekaligus menekan biaya pemeliharaan kendaraan.

Sebanyak 15 unit Toyota Rush disiapkan sebagai kendaraan operasional pejabat OPD yang memiliki mobilitas tinggi di lapangan. Seluruh kendaraan tersebut disewa selama satu tahun, mulai Juli 2026 hingga Juli 2027.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Andi Hasnintong, membenarkan kendaraan yang terparkir di belakang Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Wajo merupakan armada sewaan yang telah disiapkan pemerintah daerah.

“Ada 15 unit itu mobil di situ. Toyota Rush tipe tertinggi,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Menurut Hasnintong, pengadaan dilakukan melalui skema sewa dengan menggandeng PT Bumi Jasa Utama, unit bisnis Kalla Transport & Logistics di bawah naungan Kalla Group yang bergerak di bidang penyewaan kendaraan dan layanan transportasi.

“Kita sewa selama 12 bulan. Terhitung mulai Juli 2026 sampai Juli 2027,” katanya.

Ia menjelaskan, keputusan menggunakan kendaraan sewa didasarkan pada pertimbangan kemampuan fiskal daerah. Selain itu, skema tersebut dinilai lebih menguntungkan dibandingkan membeli kendaraan baru karena biaya perawatan telah ditanggung pihak penyedia.

“Pada dasarnya kita lebih efesien, hemat. Dibanding pembelian langsung,” bebernya.

Hasnintong mengatakan, kendaraan operasional itu nantinya diperuntukkan bagi pejabat OPD yang aktivitas kerjanya lebih banyak dilakukan di lapangan. Namun, penetapan OPD penerima masih menunggu arahan Bupati Wajo.

“Kendaraan diberikan kepada pejabat OPD sebagai unsur pembantu kepala daerah yang bertugas membantu bupati menjalankan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran, selain menyewa 15 unit Toyota Rush selama 12 bulan, Pemkab Wajo juga mengontrak dua unit Toyota Hilux Double Cabin 2.4 V 4×4 untuk jangka waktu 10 bulan, serta satu unit Toyota Avanza 1.3 E CVT selama tujuh bulan.

Keseluruhan paket penyewaan kendaraan tersebut menelan anggaran sebesar Rp2.141.659.500.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Syafruddin, menjelaskan kendaraan sewa tidak akan tercatat sebagai aset daerah.

Menurutnya, pengadaan kendaraan menggunakan pos belanja barang dan jasa, bukan belanja modal, sehingga tidak masuk dalam inventaris Barang Milik Daerah (BMD).

“Ini melalui belanja barang dan jasa, jadi nanti hanya diterbitkan surat berita acara pengguna kendaraan atau serah terima,” tuturnya.

Ia menambahkan, skema sewa juga membuat pemerintah daerah tidak lagi mengalokasikan anggaran khusus untuk perawatan kendaraan karena seluruh biaya pemeliharaan telah menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa.

“Anggarannya sudah termasuk biaya pemeliharaan kedepannya,” tutupnya. (man)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo Bakal Resmikan Program Listrik Desa Dalam Waktu Dekat
• 20 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Akan Resmikan Program Listrik Desa di Lebih dari 1.400 Desa Sebelum 14 Agustus 2026
• 10 jam lalu
0
thumb
Massa Kepung Gedung Putih AS Tolak Kunjungan Netanyahu
• 18 jam lalu
0
thumb
Kantor PUPR Rokan Hilir Disegel
• 18 jam lalu
0
thumb
Link Live Streaming Taipei Open 2026: Ada Pasangan Baru Rian/Edgar, 12 Wakil Indonesia Main
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.