JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn.) Aryanto Sutadi, menilai keengganan pihak keluarga melapor ke polisi soal kematian Sutrimo, janggal. Pasalnya, Sutrimo dinilai meninggal dalam kondisi tidak wajar.
Sutrimo ditemukan meninggal dunia di klinik kosong di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026) lalu. Jenazahnya kemudian dipulangkan untuk dimakamkan di kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah, pada hari yang sama.
Aryanto menilai janggal jika keluarga tidak mempersoalkan kematian korban yang mendadak. Menurutnya, kendati tidak ada laporan dari pihak tertentu, penyidik juga bisa memeriksa keluarga Sutrimo apabila diperlukan.
"Sekarang ini polisi pasti mencari alat bukti-alat bukti yang ada dan kemudian dikumpulkan, termasuk juga itu pengakuan daripada si tidak mau lapor ini termasuk dalam penyidikan juga," kata Aryanto dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Selasa (28/7/2026).
"Kalau saya, mantan penyidik, akan larinya ke situ. Kan janggal, ya, kalau meninggal mendadak terus merelakan gitu aja."
Baca Juga: Pakar Nilai Wajar jika Ada Kecurigaan Sutrimo Dibunuh
Aryanto menyatakan polisi tetap akan melanjutkan penyelidikan meskipun tidak ada laporan dari keluarga korban.
Menurutnya, tim penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti hingga yakin apakah ada dugaan tindak pidana dalam kasus kematian Sutrimo.
"Korban yang tidak menuntut dan sebagainya itu tidak memengaruhi polisi untuk menghentikan penyidikan, sampai dia (penyidik) tahu bahwa itu memang betul-betul tindak pidana atau tidak," kata Aryanto.
Perwakilan keluarga Sutrimo, Sudiono, sebelumnya menyatakan pihak keluarga telah ikhlas dan tidak akan membuat tuntutan apa pun. Dia menyebut keluarga ikhlas karena Sutrimo memiliki riwayat penyakit kronis.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- kasus kematian sutrimo
- sutrimo
- febrie adriansyah
- penasihat ahli kapolri
- sutrimo siapa
- sutrimo tewas






Komentar (0)