Editorial MI: Jaga Meritokrasi di Pucuk BI

metrotvnews.com
11 jam lalu
Cover Berita

PELEMAHAN tajam nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam dua hari terakhir menjadi gambaran nyata bagaimana pasar keuangan merespons pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Optimisme memang harus terus dijaga, tetapi reaksi pasar tersebut merupakan alarm yang tidak boleh diabaikan.

Pada Senin, 27 Juli 2026, sesaat setelah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry sehari sebelumnya, nilai tukar rupiah langsung menembus Rp18.000 per dolar AS. Sehari kemudian, Selasa, 28 Juli 2026, tekanan belum juga mereda. Rupiah kembali melemah dari Rp18.060 menjadi Rp18.084 per dolar AS.

Reaksi itu dapat dipahami. Pengunduran diri Perry berlangsung secara mendadak dan terjadi jauh sebelum masa jabatannya berakhir pada Mei 2028. Lebih dari itu, Perry merupakan satu-satunya Gubernur BI pada era Reformasi yang dipercaya menjabat selama dua periode penuh. Delapan tahun memimpin bank sentral menunjukkan adanya kesinambungan kebijakan yang selama ini menjadi salah satu penopang kepercayaan pasar.

Peristiwa ini juga memiliki arti penting karena merupakan kali pertama seorang Gubernur BI mengundurkan diri di tengah masa jabatan dengan alasan di luar kontestasi politik. Sebelumnya, Boediono meninggalkan kursi Gubernur BI pada 2009 karena maju sebagai calon wakil presiden.

Apa pun alasan di balik pengunduran diri tersebut, yang terpenting saat ini ialah memulihkan kepercayaan pasar secepat mungkin. Kepastian di tubuh bank sentral mesti cepat diwujudkan karena hanya dengan kepastian itulah kredibilitas pengelolaan ekonomi makro, baik di dalam negeri maupun di mata dunia, bisa dijaga.

Jalan keluar paling efektif ialah memastikan proses pergantian kepemimpinan BI berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi. Pengganti Perry harus dipilih karena kompetensi, integritas, pengalaman, dan independensinya, bukan lantaran kedekatan politik ataupun hubungan kedekatan lainnya. Bank sentral hanya akan dipercaya jika dipimpin figur yang bebas dari konflik kepentingan.

Baca Juga :

Podium MI: Perry Pergi, BI Diuji
Aspek independensi inilah yang kini menjadi perhatian publik. Sempat muncul spekulasi mengenai kemungkinan adanya intervensi politik terhadap suksesi di bank sentral. Sempat muncul spekulasi dugaan adanya sosok yang telah dipersiapkan untuk menduduki kursi Gubernur BI.

Karena itu, Presiden memiliki kepentingan besar untuk menepis seluruh spekulasi tersebut. Cara paling meyakinkan ialah memastikan bahwa proses penunjukan Gubernur BI berlangsung transparan, profesional, dan sepenuhnya berpijak pada prinsip meritokrasi. Independensi bank sentral merupakan fondasi utama stabilitas ekonomi yang tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan apa pun.

Saat ini, kandidat terkuat ialah Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti. Sesuai Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, ia secara otomatis menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI hingga gubernur definitif ditetapkan.

Ilustrasi Bank Indonesia. Foto- Dok MI

Dalam dua hari terakhir, Destry menunjukkan kepemimpinan yang patut diapresiasi. Ia tidak sekadar menyampaikan optimisme kepada publik, tetapi juga memaparkan langkah-langkah konkret BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar, mulai dari intervensi di pasar spot, pasar non-deliverable forward (NDF), domestic non-deliverable forward (DNDF), hingga berbagai kebijakan yang bertujuan menarik kembali aliran modal asing, termasuk melalui penurunan biaya lindung nilai (hedging).

Rekam jejak Destry pun memberikan modal yang kuat. Sebelum bergabung dengan BI, ia dikenal sebagai ekonom yang memiliki pengalaman panjang di sektor perbankan. Dengan tersedianya figur yang mempunyai kompetensi dan pengalaman memadai, Presiden semestinya tidak menunda pengajuan calon gubernur definitif kepada DPR.

Kepastian kepemimpinan di BI akan menjadi sinyal kuat bahwa stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga. Lebih penting lagi, proses itu harus menjadi bukti bahwa meritokrasi tetap menjadi panglima dalam menentukan nakhoda bank sentral Indonesia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Diamanahkan Pimpin DPC PPP Parepare, Yusuf Harun Kembali ke Kampung Halaman
• 5 jam lalu
0
thumb
Siasat Kampung Kuta raih pendapatan sambil jaga warisan nenek moyang
• 6 jam lalu
0
thumb
Jurnalis Papua Tewas Tenggelam, Kabar Duka Selimuti Dunia Pers 
• 1 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Polri Ungkap Omzet Peredaran Whip-Pink Capai Rp 5 M Per Bulan
• 20 jam lalu
0
thumb
Cerita Dokter Spesialis di Daerah 3T: Gaji Rp 3,9 Juta, Dibayar Tak Menentu
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.