Kasus Dana Hibah Jatim, Anggota DPRD Moch Mahrus Ditahan KPK

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024–2029, Moch. Mahrus, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Penahanan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022 yang juga menyeret sejumlah pihak.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara Foto
Advertisement

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Apindo Desak Penunjukan Gubernur BI Definitif Segera Dilakukan demi Jaga Stabilitas Ekonomi
• 21 jam lalu
0
thumb
Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan Polda Riau Jadi Living Lab Green Policing
• 16 jam lalu
0
thumb
GMFI Hapus Defisit Rp9,27 Triliun Lewat Kuasi Reorganisasi
• 6 jam lalu
0
thumb
Pigai: Penilaian Kepatuhan HAM Perusahaan Wajib Mulai 2028
• 11 jam lalu
0
thumb
Delapan Motor Hilang Dilaporkan Warga ke Radio Suara Surabaya pada Hari Ini
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.