REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Proses pemeriksaan saksi-saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyasar mantan Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus berlanjut. Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Selasa (28/7/2026) memeriksa tiga orang dalam kelanjutan pengusutan kepemilikan uang ratusan miliar dan 74 kilogram (kg) batangan emas di kediaman Febrie.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan tiga orang yang diperiksa pada Selasa (28/7/2026) adalah WF, BM, dan H. “WF, BM, dan H diperiksa sebagai saksi dari kalangan swasta,” begitu kata Anang, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga
Kabar di Medsos Tentang Sopir Eks Jampidsus Ditembak OTK Hoaks
Mulut dan Hidung ART Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan Keluar Busa Sebelum Meninggal, Ini Kata Polisi
Sutrimo Benar 'Karumga' Eks Jampidsus, Ini Kronologi Kematiannya
Tim jaksa khusus tersebut juga memeriksa empat saksi dari kepolisian. “Total tujuh saksi yang diperiksa. Tiga swasta dan empat orang saksi dari penyidik kepolisian,” ujar Anang.
Pada Senin (27/7/2026) tim jaksa penyidik khusus juga memeriksa tiga saksi dari kepolisian. Yakni HK, HH, dan HJ. Kata Anang, pemeriksaan tersebut untuk menggali keterangan dalam pendalaman perkara TPPU yang kini menetapkan Febrie sebagai tersangka.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Sampai saat ini, tim penyidik kejaksaan masih melakukan pendalaman, yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud, dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya,” ujar Anang.
Febrie saat ini dalam tahanan titipan di Rutan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Febrie ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu (11/7/2027) terkait kasus korupsi dan TPPU.
Kasus tersebut semula dalam pengusutan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri. Namun setelah ditetapkan tersangka, kepolisian menyerahkan pengusutan lanjutan kasus tersebut ke Kejagung. Dan Kejagung membentuk tim sembilan, sebagai jaksa penyidik yang khusus untuk mengusut kasus Febrie ini.
Komentar (0)