Grid.ID - Aksi Dedi Mulyadi turun tangan usai melihat kondisi pekerja di pabrik kapur di Bandung beberapa waktu lalu masih menyisakan luka. Dimana sang gubernur Jawa Barat itu sampai menahan tangis.
Bagaimana tidak, ia melihat dengan mata kepalanya sendiri saat perusahaan melakukan eksploitasi ke para pekerja pabrik. Bahkan Dedi Mulyadi mendapati upah pekerja yang tidak sesuai standar minimum.
Bahkan hak pekerja seperti kesehatan dan keselamatan kerja tidak dijalankan.
Ironisnya lagi, Dedi menemukan bahwa perusahaan tersebut memiliki sertifikat kepesertaan BPJS. Pria yang akrab disapa KDM itu juga mendapati buruh berstatus karyawan namun menerima upah dengan sistem borongan.
Dan perusahaan yang melakukan semua hal itu adalah PT Batu Raya di Desa Gunungmasigit. Sontak saja, saat tahu para pekerja hanya diberi upah Rp 600 ribu per minggu membuat sang gubernur syok.
"Status karyawan tapi BPJS bayar sendiri. Status karyawan tapi keselamatan kerja diabaikan.
Ini kerja apa dikerjain," ujar Dedi Mulyadi dikutip Grid.ID dari Instagram @dedimulyadi71, Sabtu (18/7/2026).
Tak berhenti sampai di situ, saat melakukan sidak di pabrik kedua, KDM mengetahui fakta ada yang mempekerjakan lima orang buruh dengan upah borongan Rp 500 ribu per minggu.
"Kalau saya mah gak tentu, borongan. Paling rata-rata Rp 500 ribu seminggu. BPJS gak ada. Kalau jumat dikasih (makan)," ucap salah satu buruh.
Upah itu bahkan bisa saja berkurang bila pasokan batu kapur berkurang.
"Rp 500 ribu itu rata-rata, gimana mesin. Kalau borongan ada lima orang, sama orang kantor sama mekanik 10 (orang)," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi turun tangan dengan meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat menggelar pemeriksaan kesehatan bagi warga di kawasan perusahaan pengolahan batu kapur Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, mengatakan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Bandung Barat akan berkoordinasi pada Kamis (23/7/2026).
"Pemeriksaan kesehatan masyarakat akan melibatkan lima Puskesmas, yakni Puskesmas Jayamekar, Padalarang, Tagog Apu, Cipatat, dan satu puskesmas lainnya yang akan disesuaikan dalam pembagian wilayah kerja," ujar Adi Komar dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id, Selasa (28/7/2026).
Nantinya, puskesmas hingga tiga mobil layanan X-ray atau rontgen, dua mobil layanan kesehatan, serta bantuan obat-obatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat akan diturunkan. Adi menargetkan pemeriksaan kesehatan mulai dilaksanakan pada Jumat (24/7/2026) di puskesmas yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.
Pemprov Jabar juga menyiapkan asesmen lanjutan untuk menentukan bentuk bantuan bagi warga terdampak, terutama mereka yang tidak dapat bekerja sementara waktu akibat kondisi kesehatannya.
"Nanti akan kita dalami profil warga terdampak, baik kondisi kesehatannya maupun kondisi ekonominya. Jika memang ada warga yang sementara tidak bisa bekerja karena sakit, itu akan menjadi perhatian Pak Gubernur agar bantuan yang diberikan tepat sasaran," tandasnya. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)