Bos BCA Ungkap Pesan Khusus untuk Calon Perngganti Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjio diumumkan resmi mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan pribadi. Hal tersebut menuai banyak respons dari berbagai pihak terkait penggantinya, termasuk dari sektor perbakan.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA, Hendra Lembong berharap pimpinan terbaru BI dapat terus membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin lebih baik ke depan.

Baca Juga :
Cetak Laba Rp 29,5 Triliun di Semester I-2026, Penyaluran Kredit BCA Tembus Rp 1.036 Triliun
Hasto PDIP: Pengganti Perry Warjiyo Harus Paham Stabilisasi Moneter

"Mengenai pertanyaan Gubernur BI, ya kita tunggu kabar berikutnya. Pesan untuk calon-calonnya, ya tentu selalu semangat untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia supaya lebih baik lagi," ujar Hendra dalam Konferensi Pers Paparan Kinerja Semester I-2026 BCA di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.

Terkait estafet kepemimpinan pada bank sentral tersebut, Hendra menyatakan bahwa pihaknya masih terus mencermati dinamika dan perkembangan yang ada saat ini.

Seiring dengan itu, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn menyatakan harapannya untuk pimpinan baru BI dapat bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Untuk terkait dengan Gubernur Bank Indonesia yang baru, kami berharap tetap memberikan semangat beliau untuk terus bersama-sama menumbuhkan perekonomian nasional, jadi bersama-sama," ujar Hera.

Pada prinsipnya, BCA mendukung upaya pemerintah dan regulator memperkuat industri jasa keuangan, serta berkomitmen menjalankan bisnis dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan menerapkan manajemen risiko disiplin.

Sebagaimana diketahui, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang (UU) BI.

Prasetyo menambahkan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga gubernur definitif ditetapkan.

"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah ibu Destry Damayanti," kata Prasetyo. (Ant)

Baca Juga :
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo dalam Kasus CSR BI
Bos LPS Buka Suara soal Nasib KSSK usai Perry Warjiyo Mundur
Daftar Pejabat yang Mundur di Era Pemerintahan Prabowo, dari Terseret Kasus Viral hingga Masalah Kesehatan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemarau Panjang di Lampung, Lahan hingga Bangunan Makin Rawan Terbakar
• 10 jam lalu
0
thumb
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN Selama 2 Tahun Pertama
• 9 jam lalu
0
thumb
Kejagung Kantongi Bukti Percakapan Lodewyk Pusung dan Istri Terkait Keterlibatan Korupsi MBG
• 13 jam lalu
0
thumb
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, PAN: Kami Siap Bersaing Secara Sehat
• 17 jam lalu
0
thumb
STY Akui Persiapan Singkat dan Miskomunikasi Kelemahan Persija
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.