Terkini, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus mematangkan rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu berbasis waste-to-energy bersama perusahaan energi asal Kanada, Portage Energy Group Inc.
Dalam pertemuan lanjutan yang digelar pada Selasa (28/7/2026), kedua belah pihak membahas kesiapan teknis hingga dukungan pemerintah terhadap proyek investasi senilai sekitar USD 80 juta atau setara Rp1,3 triliun tersebut.
Fasilitas yang direncanakan memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari dan mampu menghasilkan energi listrik sekitar 20 megawatt (MW).
Selain menjadi solusi pengelolaan sampah, proyek ini juga diharapkan mendukung pengurangan emisi karbon dan penerapan ekonomi sirkular di Kabupaten Gowa.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengatakan pemerintah daerah menyambut baik rencana investasi tersebut karena sejalan dengan komitmen pembangunan berkelanjutan serta kebijakan nasional dalam pengembangan energi baru terbarukan.
“Hari ini kami menindaklanjuti pembahasan bersama Portage Energy dan telah mendengarkan langsung presentasi mengenai rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern yang dapat menghasilkan energi listrik. Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses investasi, termasuk perizinannya, dapat berjalan melalui mekanisme yang terintegrasi,” ujar Darmawangsyah.
Menurutnya, pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap proyek tersebut karena sejalan dengan kebijakan percepatan pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, termasuk upaya mengakhiri praktik open dumping di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Gowa telah menyiapkan lahan seluas sekitar delapan hektare yang dinilai memenuhi persyaratan teknis untuk pembangunan fasilitas tersebut.
“Kami sudah meninjau lokasi yang direncanakan. Kebutuhan lahannya sekitar delapan hektare dan secara teknis sudah memenuhi persyaratan. Selanjutnya tinggal dibahas lebih komprehensif bersama seluruh pihak terkait,” katanya.
Darmawangsyah menambahkan, pemerintah daerah juga siap mendukung keberlangsungan proyek dengan menjamin ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku utama pembangkit listrik.
Saat ini volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kabupaten Gowa mencapai sekitar 400 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, sekitar 250 ton per hari belum dialokasikan dalam kerja sama pengelolaan, sedangkan 150 ton per hari masih terikat dalam perjanjian yang menunggu implementasi atau penyesuaian.
Untuk memenuhi kebutuhan operasional fasilitas yang diproyeksikan mencapai 1.000 ton sampah per hari, Pemkab Gowa juga membuka peluang kerja sama dengan pemerintah daerah di kawasan metropolitan Mamminasata.
Sementara itu, Chief Commercial Officer Portage Energy Group Inc., Stephen Akpakwu, menjelaskan bahwa proyek waste-to-energy di Gowa dirancang untuk menjawab dua persoalan sekaligus, yakni mengurangi timbunan sampah dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.
“Kami melihat peluang besar untuk mencapai dua tujuan sekaligus, yaitu memanfaatkan sampah secara optimal dan mengubahnya menjadi energi listrik yang bermanfaat,” kata Stephen.
Ia menuturkan, proyek tersebut tidak hanya berfokus pada penyediaan energi bersih, tetapi juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin memulai dengan pendekatan yang melibatkan masyarakat sehingga manfaat proyek ini dapat dirasakan langsung oleh warga Gowa maupun daerah sekitarnya. Sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi dapat diubah menjadi sumber nilai ekonomi,” ujarnya.
Apabila terealisasi, proyek ini diproyeksikan menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah modern terbesar di Sulawesi Selatan.
Kehadirannya diharapkan mendukung target pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan, menekan emisi karbon, serta menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Inspektur Inspektorat Daerah, Plt. Kepala Dinas PUPR, Kepala Bagian Kerja Sama, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa.





Komentar (0)