Bareskrim Ungkap Peredaran Semu Whip-Pink Dikamuflase Bisnis Kuliner

detik.com
19 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap peredaran tabung gas N2O merek Whip-Pink di Jakarta dilakukan lewat pemesanan daring. Pemesan wajib mengisi formulir lengkap dengan mencantumkan nama bisnis.

"Cara mengedarkan gas Whip-Pink tersebut dengan dijalankan melalui kewajiban pengisian formulir pemesanan online via WhatsApp yang harus mencantumkan nama bisnis kuliner, alamat, dan jumlah pesanan sebagai formalitas semu," kata Dirtipidnarkoba Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Brigjen Eko menyebutkan formulir itu hanya akal-akalan perusahaan distributor agar terlihat profesional. Padahal pelaku tidak melakukan verifikasi.

"Namun pihak PT Suplaindo Sukses Sejahtera sama sekali tidak pernah melakukan verifikasi atas data tersebut," jelasnya.

Eko menerangkan, peredaran Whip-Pink tidak hanya menyasar konsumen perseorangan, tapi juga secara masif merambah tempat hiburan malam di Jakarta. Kemudian, gas disajikan dalam balon karet dan dijual ke pengunjung.

Baca juga: Bareskrim: Whip-Pink Tak Miliki Kandungan Bahan Pangan dan Standar BPOM

"Dan salah satu manajemen mengaku memesan sekitar 10 tabung ukuran 6 kg per bulan. Upaya promosi lebih agresif dilakukan dengan mengunggah promosi 'Buy 5 Get 1 Free' serta mencantumkan logo dan nama Djakarta Warehouse Project (DWP) XV di Bali tahun 2023 secara ilegal, yang memicu somasi tegas dari penyelenggara DWP dan akhirnya dihapus pada tanggal 26 Januari 2026," ungkapnya.

Eko mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, tabung gas Whip-Pink tidak memenuhi standar edar BPOM. Whip-Pink tidak memiliki tambahan untuk pangan.

"Bahwa tabung gas N₂O merek Whip-Pink berkemasan pink ternyata tidak memenuhi standar surat edaran BPOM No 2 Tahun 2026 tanggal 27 Februari 2026 tentang ketentuan produksi, importasi, registrasi, dan peredaran bahan tambahan pangan Dinitrogen Monoksida (N2O)," kata dia.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, Bareskrim menetapkan dua tersangka yang merupakan ayah dan anak, yakni Andy Hioe dan Jasen Hioe, sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan sejak 22 Juli 2026.

Baca juga: Hasil Lab Ungkap Varian Rasa Whip Pink Diduga Kamuflase, Isinya Murni Gas N2O



(tsy/mea)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
AHM TSC 2026: Teknisi Big Bike Wahana Makmur Sejati Tembus Posisi Runner Up
• 17 jam lalu
0
thumb
Rumah di Kebayoran Kebakaran, Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
• 17 jam lalu
0
thumb
Analis Ungkap Dampak Putusan MK Kuota Internet Hangus ke Bisnis Operator Seluler
• 14 jam lalu
0
thumb
Giliran Ustadz Syam yang Klarifikasi Soal Ceramahnya di Pernikahan Nathalie Holscher
• 18 jam lalu
0
thumb
Pemulihan Mahasiswa KKN Unhas di Pangkep Jadi Fokus Utama, Aktivitas Kembali Normal
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.