Pengamat Sebut Kabinet Bayangan Tak Punya Legitimasi Politik

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengkritik pembentukan Kabinet Bayangan yang diumumkan koalisi masyarakat sipil pada Juli 2026.

Menurutnya, struktur tersebut tidak memiliki legitimasi politik maupun mandat dari rakyat sehingga tidak memiliki kewenangan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

BACA JUGA: PDIP Bantah Mega Sudah Tetapkan Capres dan Kabinet Bayangan

Amir menilai kabinet bayangan hanya akan menjadi simbol politik tanpa fungsi konstitusional. Ia mengatakan pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang memperoleh mandat melalui pemilihan umum.

"Keberadaan kabinet bayangan itu seperti badut. Hanya menjadi bahan tertawaan. Mereka tidak memiliki legitimasi dari rakyat dan tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan arah kebijakan negara," kata Amir Hamzah kepada wartawan, Selasa (28/7).

Menurut Amir, seluruh kebijakan dan program nasional tetap menjadi tanggung jawab Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, ia menilai pembentukan kabinet tandingan tidak memiliki dasar konstitusional.

Dia menambahkan, perhatian masyarakat saat ini lebih tertuju pada realisasi program-program pemerintah yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari dibandingkan manuver politik yang bersifat simbolis.

"Rakyat lebih percaya kepada Kabinet Merah Putih yang bekerja merealisasikan program-program untuk kepentingan masyarakat daripada membentuk kabinet tandingan yang tidak memiliki dasar konstitusional," ujarnya.

Amir juga mengingatkan para penggagas Kabinet Bayangan agar mempertimbangkan dampak politik dari langkah tersebut. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah seharusnya disampaikan melalui mekanisme demokrasi yang konstruktif dan berorientasi pada solusi.

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil mengumumkan pembentukan Kabinet Bayangan pada Juli 2026 dengan menunjuk Feri Amsari sebagai Menteri Sekretaris Negara serta melibatkan sejumlah akademisi dan profesional untuk mengisi berbagai posisi kementerian.

Kelompok tersebut menyatakan kabinet bayangan dibentuk sebagai sarana pengawasan sekaligus penyampaian alternatif kebijakan terhadap pemerintahan yang sedang berjalan.

Meski demikian, Amir menilai penyampaian kritik akan lebih efektif apabila dilakukan melalui gagasan dan mekanisme demokrasi yang telah diatur dalam konstitusi, dibandingkan membentuk struktur yang menurutnya tidak memiliki legitimasi politik maupun kewenangan pemerintahan. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengakuan Jujur Pelatih Kamboja Usai Dihajar Timnas Indonesia
• 11 jam lalu
0
thumb
Bradley Barcola Setuju Pindah ke Liverpool, PSG Minta Biaya Selangit untuk Cegah
• 12 jam lalu
0
thumb
Harga Minyak Rontok, Brent Ambles 6,5% usai AS dan Iran Redakan Konflik
• 14 jam lalu
0
thumb
Selangkah Lagi Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha
• 12 jam lalu
0
thumb
Marak Fenomena Vonis Bebas Masih Dikasasi, Ini Kata Pakar Hukum
• 3 menit lalu
0
Berhasil disimpan.