OJK Dukung AI Perkuat Daya Saing Industri Asuransi

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) sebagai pendorong inovasi dan peningkatan daya saing industri asuransi di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa penerapan AI di industri termasuk asuransi kesehatan ini mampu meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan sepanjang dilakukan dengan tata kelola yang baik serta manajemen risiko yang memadai.

Saat ini, AI sudah mulai untuk dipergunanan dalam proses bisnis seperti underwriting, pengelolaan klaim, deteksi potensi fraud, analisis data kesehatan, layanan pelanggan melalui chatbot, hingga pengembangan produk yang disesuaikan dengan profil risiko dan kebutuhan nasabah.

"Artificial Intelligence (AI) mulai dimanfaatkan oleh pelaku industri perasuransian, termasuk pada lini asuransi kesehatan, untuk mendukung peningkatan efisiensi operasional dan kualitas layanan," dalam lembar jawaban tertulis, Selasa (28/7/2026).

OJK menilai, pemanfaatan AI merupakan bagian dari transformasi digital yang bisa meningkatkan efisiensi industri perasuransian. Namun, penerapannya tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab.

"Dari perspektif OJK, pemanfaatan AI merupakan bagian dari transformasi digital yang dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan industri perasuransian," ujarnya.

Baca Juga: Miliarder AI Korsel Harus Bayar Rp11,5 Triliun ke Mantan Istri Usai Perselingkuhan Terbongkari

Baca Juga: Belanja AI Membengkak, Big Tech AS Tanggung Utang Rp53.900 Triliun

Baca Juga: Google Proyeksikan AI Dorong Ekonomi Kreatif RI hingga Rp66 Triliun per Tahun

Lebih lanjut, OJK mendorong penggunaan AI yang diterapkan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Maka dari itu, perusahaan diharapkan memiliki kerangka tata kelola AI yang mencakup kebijakan dan prosedur yang memadai, validasi model secara berkala, pengendalian keamanan informasi, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan AI. 

Jadi, secara keseluruhan juga AI tidak akan menghilangkan tanggung jawab Direksi dan manajemen perusahaan untuk memantau dan memastikan setiap keputusan tetap transparan, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Ke depan, OJK mendukung pemanfaatan AI sebagai salah satu pendorong inovasi dan peningkatan daya saing industri perasuransian," ucapnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Laba IPCC Kontraksi 9,3 Persen hingga Juni 2026, Ini Penyebabnya
• 16 jam lalu
0
thumb
Cerita Keseruan teman kumparanMOM di Festival Hari Anak 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Ditahan KPK, Mahrus Diduga Suap Anwar Sadad Rp 1,5 M hingga Emas 1 Kg
• 49 menit lalu
0
thumb
Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan
• 18 jam lalu
0
thumb
Menko IPK dorong Kawasan KUNCI Bersama ciptakan pusat ekonomi baru
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.