Bupati Nonaktif Rejang Lebong Didakwa Terima Uang Rp2,52 M dan iPhone

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Bupati nonaktif Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Selasa (28/7/2026). (Sumber: Antara/Anggi Mayasari)

BENGKULU, KOMPAS.TV - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Bupati nonaktif Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari menerima uang total Rp2,52 miliar dari sejumlah kontraktor dan pihak lain.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK, Syahrul Anwar, membacakan dakwaan tersebut dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Selasa (28/7/2026).

Selain didakwa menerima uang dari sejumlah pihak, Fikri didakwa menerima satu unit iPhone 17 Pro Max dan satu unit iPad dengan nilai lebih dari Rp31 juta.

"Jumlah uang yang diterima Rp2,52 miliar ditambah iPhone dan iPad senilai Rp31 juta," kata jaksa, seperti dikutip Antara.

Dalam dakwaannya, jaksa menduga Fikri menginisiasi permintaan fee kepada para kontraktor yang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga: Penjelasan KPK soal Kasus Bupati Rejang Lebong Berkembang ke Pemkot Bengkulu

Jaksa menduga Fikri menjalankan aksinya bersama B Daditama, orang kepercayaannya yang juga tenaga ahli Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, dan Hari Eko Purnomo selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.

Sebagai informasi, Hari juga menjalani sidang perdana di PN Bengkulu.

Jaksa mendakwa keduanya melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Syahrul menuturkan, ketiganya pernah melakukan pertemuan pada Juni 2025 untuk menentukan kontraktor yang akan memperoleh paket proyek pemerintah pada tahun anggaran 2025.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • rejang lebong
  • kpk
  • bupati rejang lebong
  • korupsi bupati rejang lebong
  • Muhammad Fikri Thobari
  • kasus bupati rejang lebong
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gubernur Pramono Ungkap Rp100 Miliar Dialokasikan untuk LPDP Jakarta: Berangkatkan 50-75 Mahasiswa
• 23 jam lalu
0
thumb
Ekspor Nikel-Timah Cs Tersandera Kandungan LTJ, ESDM Buka Suara
• 14 jam lalu
0
thumb
Sule Soal Pernikahan Nathalie Holscher: Saya Memang Tidak Diundang
• 6 jam lalu
0
thumb
BMKG Prediksi Hari Tanpa Hujan Makin Panjang, Kemarau Meluas ke 72,8% Wilayah RI
• 11 jam lalu
0
thumb
Foto: Menikmati Senja Jakarta dari Ketinggian UP at Thamrin Nine
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.