Detik-Detik Bea Cukai dan BAIS TNI Temukan "Gudang" Miras Ilegal Rp12 M

cnbcindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita
Foto: Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menunjukkan barang hasil penindakan miras ilegal di Bali (dok humas DJBC)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama dengan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA)/minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali.

Barang hasil penindakan terdiri atas MMEA golongan B dan C berbagai merek dengan nilai mencapai Rp12,55 miliar. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp2,14 miliar.


Baca: Setetes Miras Picu Kerusakan Otak, Peneliti Ungkap Fakta Ngeri

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan, penindakan peredaran miras ilegal ini merupakan hasil operasi tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Bea Cukai Denpasar, serta BAIS TNI.

"Kolaborasi seperti ini penting untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, merugikan pelaku usaha yang taat aturan, serta mengurangi penerimaan negara," ujar Djaka melalui siaran pers, Selasa (28/7/2026).

Pengungkapan kasus berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan peredaran dan penimbunan MMEA ilegal di wilayah Denpasar. Tim gabungan lalu menindaklanjuti informasi intelijen tersebut dengan menggelar operasi pada Kamis (23/7/2026).

Saat operasi dilakukan, tim gabungan menghentikan sebuah kendaraan di Jalan Padma, Legian, Badung, yang diketahui baru keluar dari sebuah bangunan di Jalan Laksamana III, Banjar Babakan Sari, Denpasar Timur. Hasil pemeriksaan menemukan MMEA yang dilekati pita cukai diduga palsu.

Berdasarkan keterangan pengemudi, petugas tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dua bangunan di alamat tersebut dan kembali menemukan ribuan botol MMEA berbagai merek yang juga diduga menggunakan pita cukai palsu.

Baca: Bea dan Cukai Tindak 5.140 Batang Rokok & 16,41 Liter Miras Ilegal

Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT untuk proses penanganan lebih lanjut.

Saat ini, penanganan perkara telah memasuki tahap penyidikan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT. Proses penyidikan dilakukan berkoordinasi dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Bali dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Bali. Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

Pasal 54 mengatur larangan menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai. Sementara itu, Pasal 56 mengatur larangan menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana di bidang cukai.

Baca: Bea Cukai Musnahkan Rokok-Miras Ilegal yang Rugikan Negara Rp26 M

Dajak mengngkapkan, pengawasan terhadap peredaran MMEA ilegal juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas ekosistem pariwisata Bali sebagai destinasi wisata utama Indonesia.

"Kami ingin memastikan masyarakat dan wisatawan memperoleh produk yang memenuhi ketentuan, sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara patuh. Dengan demikian, tercipta iklim usaha yang adil dan kondusif bagi industri legal," ujarnya.


(arj/arj) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pemerintah Siapkan Jakarta dan Bali sebagai Lokasi PFII

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
SIG Raup Penjualan 18,27 Juta Ton di Semester I-2026, Tumbuh 5,6 Persen
• 17 jam lalu
0
thumb
Wabup Gowa Dukung Kolaborasi HNSI Kembangkan Potensi Nelayan dan Wisata untuk Tingkatkan PAD
• 52 menit lalu
0
thumb
Megawati: Akar Rumput Diinjak dan Dibunuh, Suatu Saat Pasti Akan Kembali Timbul
• 22 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Melanda Semak dan Limbah Kain di Bandung, Asap Membubung Tinggi
• 18 jam lalu
0
thumb
Mengenal Abraham Bernard Lasso, Anak Ari Lasso yang Baru Lulus Kampus Bergengsi Dunia
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.