Mantan Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp7,6 miliar. Gratifikasi tersebut diduga berasal dari Bos Blueray Cargo, John Field, pengusaha rokok, serta pihak lainnya.

Agenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026). Budiman didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 127 Ayat (1) KUHP terkait penerimaan gratifikasi saat menjabat sebagai penyelenggara negara.

"Telah melakukan dan turut serta melakukan perbuatan perbarengan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri menerima gratifikasi, yaitu menerima uang," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Takdir Suhan, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :
Hakim Kelakar soal Kode Kasus Korupsi Bea Cukai: Buat KPK Enggak Ada Kan?

"Terdakwa telah menerima uang dari John Field, Dedi Kurniawan Sukolo, dan Andri dari Blueray Cargo Group melalui Orlando Hamonangan sebanyak tujuh kali penerimaan dengan nominal masing-masing sebesar Rp75 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura, sehingga total uang yang diterima oleh terdakwa adalah sebesar Rp525 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura atau setidak-tidaknya sejumlah itu," kata Takdir.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Perry Warjiyo Mundur, Ini Deretan Kebijakan yang Jadi Warisannya di BI
• 10 jam lalu
0
thumb
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo Usai Mundur dari Gubernur BI
• 4 jam lalu
0
thumb
Direktur BTN nilai minat masyarakat memiliki rumah tetap tinggi
• 1 menit lalu
0
thumb
Gubernur Dedi Mulyadi Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Kasus Satpam Tewas Terborgol
• 19 jam lalu
0
thumb
Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Ikut Turun Tangan demi Bajak Jelmaan Kaka Asal Yunani dari Kejaran Dortmund
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.