Jadwal Libur, Long Weekend, dan Rekomendasi Cuti Agustus 2026

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bulan Agustus 2026 memiliki dua hari libur nasional yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat maupun merencanakan perjalanan. Dengan menyusun jadwal sejak awal, libur pada bulan ini bisa dimaksimalkan menjadi akhir pekan yang lebih panjang.

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat dua tanggal merah pada Agustus 2026. Salah satunya bahkan berpotensi menjadi long weekend jika dipadukan dengan libur akhir pekan atau cuti pribadi.

Berikut jadwal lengkapnya.

Daftar Tanggal Merah Agustus 2026

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, berikut daftar hari libur nasional pada Agustus 2026:

  • Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional Proklamasi Kemerdekaan RI
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

Pada Agustus 2026 tidak terdapat cuti bersama. Namun, masyarakat tetap dapat menikmati libur yang lebih panjang dengan memanfaatkan akhir pekan maupun mengambil cuti pribadi sesuai kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.

Baca juga: Kalender Agustus 2026: Tanggal Merah, Hari Penting Nasional-Internasional

Long Weekend dan Rekomendasi Cuti

Dari kalender Agustus 2026, terdapat satu periode long weekend yang berlangsung selama tiga hari. Selain itu, ada satu kesempatan lain untuk memperoleh libur empat hari dengan mengambil cuti sehari.

Long Weekend HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Libur nasional Hari Kemerdekaan RI jatuh pada hari Senin sehingga berdekatan dengan akhir pekan. Jadwalnya sebagai berikut:

  • Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan
  • Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional Proklamasi Kemerdekaan RI

Dengan susunan tersebut, masyarakat dapat menikmati libur tiga hari berturut-turut tanpa perlu mengambil cuti.

Potensi Libur 4 Hari dengan Tambahan Cuti

Kesempatan libur lebih panjang juga bisa diperoleh pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan mengambil cuti satu hari, masa libur dapat menjadi empat hari berturut-turut.

Berikut susunan jadwalnya:

  • Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan
  • Senin, 24 Agustus 2026: Rekomendasi cuti pribadi (opsional)
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

Apabila cuti pada Senin, 24 Agustus 2026 disetujui, masyarakat dapat menikmati libur empat hari berturut-turut, mulai Sabtu hingga Selasa.

Baca juga: Kalender Pendidikan 2026/2027 Jakarta: Isi dan Link Download PDF

Bagi yang berencana bepergian atau pulang kampung, jadwal tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyusun agenda lebih awal. Sebelum mengajukan cuti, pastikan kembali ketentuan yang berlaku di tempat kerja atau instansi masing-masing.




(wia/idn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mobil Double Cabin Tertemper KA Gajahyana di Bulak Kapal Bekasi, Pengemudi Tewas
• 19 jam lalu
0
thumb
Di Balik Rentetan Kecelakaan Truk, Ada Masalah yang Tak Kunjung Selesai
• 1 jam lalu
0
thumb
Video: Pramono Anung Merapat ke Kantor Setkab
• 13 jam lalu
0
thumb
Respons Kompolnas Soal Bareskrim Tangkap Anggota Polres Tangsel Terlibat Narkoba: Kepolisian Tak Pandang Bulu
• 20 jam lalu
0
thumb
Duo Korea Satu Grup, Ini Drawing Sepak Bola Wanita Asian Games 2026
• 31 menit lalu
0
Berhasil disimpan.